Data RB
Filter Data
| Daduk | Group | Kategori | Sub Kategori | Tahun | Poin Indikator | Data Dukung | Target | Penanggung Jawab | Status | Catatan | File Data Dukung |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Penyusunan Tim Kerja | 2025 | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | SK Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Satker | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Penyusunan Tim Kerja | 2025 | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | Dokumen Kegiatan Rapat Tim Kerja: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. SK Tim Seleksi e. berita acara f. laporan pelaksanaan seleksi anggota tim kerja |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 2025 | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Dokumen kegiatan rapat penetapan Rencana Kerja dan Target Prioritas a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan rapat penetapan Rencana Kerja e. SK tentang Rencana Kerja dan Target Prioritas Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM satuan kerja yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 2025 | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | Dokumen kegiatan rapat penetapan Rencana Kerja dan Target Prioritas a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto (agar dibuat sesuai pelaksanaan kegiatan) d. laporan kegiatan rapat penetapan Rencana Kerja e. SK tentang Rencana Kerja dan Target Prioritas Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM satuan kerja yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 2025 | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas dengan lampiran: a. Dokumen Perjanjian Kinerja b. Dokumen Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Satuan Kerja dengan jajaran struktural dibawahnya, c. Dokumen Pakta Integritas Antara jajaran Struktural dalam satuan kerja dengan pegawai; d. Foto, capture publikasi pada media sosial/website beserta press release. B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 2025 | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas dengan lampiran: a. Dokumen Perjanjian Kinerja b. Dokumen Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Satuan Kerja dengan jajaran struktural dibawahnya, c. Dokumen Pakta Integritas Antara jajaran Struktural dalam satuan kerja dengan pegawai; d. Foto, capture publikasi pada media sosial/website beserta press release. B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 2025 | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas dengan lampiran: a. Dokumen Perjanjian Kinerja b. Dokumen Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Satuan Kerja dengan jajaran struktural dibawahnya, c. Dokumen Pakta Integritas Antara jajaran Struktural dalam satuan kerja dengan pegawai; d. Foto, capture publikasi pada media sosial/website beserta press release. B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Rencana Pembangunan Zona Integritas | 2025 | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas dengan lampiran: a. Dokumen Perjanjian Kinerja b. Dokumen Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Satuan Kerja dengan jajaran struktural dibawahnya, c. Dokumen Pakta Integritas Antara jajaran Struktural dalam satuan kerja dengan pegawai; d. Foto, capture publikasi pada media sosial/website beserta press release. B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | "Dokumen kegiatan rapat pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas oleh Tim Kerja: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas Catatan: kegiatan pada poin a dan b dapat dilakukan pada kegiatan yang sama |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan hasil monitoring dan evaluasi triwulan Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Dokumen kegiatan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | "Dokumen kegiatan rapat pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas oleh Tim Kerja: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas Catatan: kegiatan pada poin a dan b dapat dilakukan pada kegiatan yang sama |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan hasil monitoring dan evaluasi triwulan Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Dokumen kegiatan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | "Dokumen kegiatan rapat pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas oleh Tim Kerja: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas Catatan: kegiatan pada poin a dan b dapat dilakukan pada kegiatan yang sama |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan hasil monitoring dan evaluasi triwulan Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Dokumen kegiatan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | "Dokumen kegiatan rapat pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas oleh Tim Kerja: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan pelaksanaan Rencana Aksi dan Target Prioritas Catatan: kegiatan pada poin a dan b dapat dilakukan pada kegiatan yang sama |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan hasil monitoring dan evaluasi triwulan Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM | 2025 | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Dokumen kegiatan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi: a. undangan rapat b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Arahan kepala satuan kerja terkait pembangunan ZI dan nilai dasar/core value a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula d. Laporan 2. Absensi pimpinan: - Unit Eselon I: Absensi pimti madya dan pratama (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) - Kantor Wilayah dan UPT: Absensi pimpinan Satker dan pejabat struktural (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) 3. Dokumentasi pimpinan/pejabat struktural menjadi pembina apel dan pembina upacara. (data dukung diperbarui tiap triwulan) (bagi kantor wilayah dan UPT) 4. Dokumen jurnal harian pimpinan dan pejabat struktural (sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbaharui tiap triwulan) a. Untuk satuan kerja Eselon I, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon I, II, dan III; b. Untuk satuan kerja Eselon II, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon II dan III; c. Untuk satuan kerja Eselon III, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon III dan IV. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Sudah ditetapkan agen perubahan | Dokumen pelaksanaan kegiatan penetapan Agen Perubahan: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. SK Agen Perubahan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja Catatan : 1. Masing-masing Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki prestasi/kontribusi dalam pembangunan ZI dan satu agen perubahan minimal memiliki satu produk perubahan, yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen pada satuan kerja (tidak termasuk jingle, maskot, jargon); 2. Karena ada keterkaitan dengan data dukung pada Aspek Reform, maka jumlah agen perubahan dengan kontribusi harus selaras jumlahnya. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan budaya kerja dan BerAKHLAK (Kegiatan dapat dilakukan oleh internal satuan kerja. Contoh: workshop, in house training) 2. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penerapan budaya kerja berikut dokumentasinya B03, B06, B09, B12: 3. Dokumentasi pegawai yang menerima reward dan punishment. Contoh: a. Penghargaan/piagam terhadap pegawai terbaik/teladan atas kehadiran dan kinerja. b. SK Hukdis/Usulan Penjatuhan Hukdis dan BAP. (Jika tidak terdapat hukdis menggunakan surat keterangan kasatker yang menyatakan bahwa tidak terdapat pegawai yang sedang dalam proses atau menjalani hukdis pada satuan kerja) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM seperti rapat pembuatan jingle satker, rapat pembuatan motto atau slogan satker, yel-yel, maskot dan jargon, kegiatan pemasangan banner/poster dan coffee briefing/coffee morning: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula yang menjelaskan keterlibatan pegawai dalam memberikan usulan seperti usulan yel-yel, jargon, maskot dll. dan dokumentasi foto d. Laporan B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen laporan kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai seperti apel pagi dan apel sore, jumat olahraga, dan kegiatan rohani. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Arahan kepala satuan kerja terkait pembangunan ZI dan nilai dasar/core value a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula d. Laporan 2. Absensi pimpinan: - Unit Eselon I: Absensi pimti madya dan pratama (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) - Kantor Wilayah dan UPT: Absensi pimpinan Satker dan pejabat struktural (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) 3. Dokumentasi pimpinan/pejabat struktural menjadi pembina apel dan pembina upacara. (data dukung diperbarui tiap triwulan) (bagi kantor wilayah dan UPT) 4. Dokumen jurnal harian pimpinan dan pejabat struktural (sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbaharui tiap triwulan) a. Untuk satuan kerja Eselon I, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon I, II, dan III; b. Untuk satuan kerja Eselon II, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon II dan III; c. Untuk satuan kerja Eselon III, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon III dan IV. |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan budaya kerja dan BerAKHLAK (Kegiatan dapat dilakukan oleh internal satuan kerja. Contoh: workshop, in house training) 2. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penerapan budaya kerja berikut dokumentasinya B03, B06, B09, B12: 3. Dokumentasi pegawai yang menerima reward dan punishment. Contoh: a. Penghargaan/piagam terhadap pegawai terbaik/teladan atas kehadiran dan kinerja. b. SK Hukdis/Usulan Penjatuhan Hukdis dan BAP. (Jika tidak terdapat hukdis menggunakan surat keterangan kasatker yang menyatakan bahwa tidak terdapat pegawai yang sedang dalam proses atau menjalani hukdis pada satuan kerja) |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM seperti rapat pembuatan jingle satker, rapat pembuatan motto atau slogan satker, yel-yel, maskot dan jargon, kegiatan pemasangan banner/poster dan coffee briefing/coffee morning: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula yang menjelaskan keterlibatan pegawai dalam memberikan usulan seperti usulan yel-yel, jargon, maskot dll. dan dokumentasi foto d. Laporan B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen laporan kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai seperti apel pagi dan apel sore, jumat olahraga, dan kegiatan rohani. |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Arahan kepala satuan kerja terkait pembangunan ZI dan nilai dasar/core value a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula d. Laporan 2. Absensi pimpinan: - Unit Eselon I: Absensi pimti madya dan pratama (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) - Kantor Wilayah dan UPT: Absensi pimpinan Satker dan pejabat struktural (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) 3. Dokumentasi pimpinan/pejabat struktural menjadi pembina apel dan pembina upacara. (data dukung diperbarui tiap triwulan) (bagi kantor wilayah dan UPT) 4. Dokumen jurnal harian pimpinan dan pejabat struktural (sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbaharui tiap triwulan) a. Untuk satuan kerja Eselon I, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon I, II, dan III; b. Untuk satuan kerja Eselon II, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon II dan III; c. Untuk satuan kerja Eselon III, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon III dan IV. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan budaya kerja dan BerAKHLAK (Kegiatan dapat dilakukan oleh internal satuan kerja. Contoh: workshop, in house training) 2. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penerapan budaya kerja berikut dokumentasinya B03, B06, B09, B12: 3. Dokumentasi pegawai yang menerima reward dan punishment. Contoh: a. Penghargaan/piagam terhadap pegawai terbaik/teladan atas kehadiran dan kinerja. b. SK Hukdis/Usulan Penjatuhan Hukdis dan BAP. (Jika tidak terdapat hukdis menggunakan surat keterangan kasatker yang menyatakan bahwa tidak terdapat pegawai yang sedang dalam proses atau menjalani hukdis pada satuan kerja) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM seperti rapat pembuatan jingle satker, rapat pembuatan motto atau slogan satker, yel-yel, maskot dan jargon, kegiatan pemasangan banner/poster dan coffee briefing/coffee morning: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula yang menjelaskan keterlibatan pegawai dalam memberikan usulan seperti usulan yel-yel, jargon, maskot dll. dan dokumentasi foto d. Laporan B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen laporan kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai seperti apel pagi dan apel sore, jumat olahraga, dan kegiatan rohani. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | 1. Arahan kepala satuan kerja terkait pembangunan ZI dan nilai dasar/core value a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula d. Laporan 2. Absensi pimpinan: - Unit Eselon I: Absensi pimti madya dan pratama (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) - Kantor Wilayah dan UPT: Absensi pimpinan Satker dan pejabat struktural (Misal sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbarui tiap triwulan) 3. Dokumentasi pimpinan/pejabat struktural menjadi pembina apel dan pembina upacara. (data dukung diperbarui tiap triwulan) (bagi kantor wilayah dan UPT) 4. Dokumen jurnal harian pimpinan dan pejabat struktural (sampling: bulan Januari, Februari, dan Maret) (data dukung diperbaharui tiap triwulan) a. Untuk satuan kerja Eselon I, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon I, II, dan III; b. Untuk satuan kerja Eselon II, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon II dan III; c. Untuk satuan kerja Eselon III, daftar hadir dan jurnal harian yang dibutuhkan sampai kepada Jabatan Struktural Eselon III dan IV. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan budaya kerja dan BerAKHLAK (Kegiatan dapat dilakukan oleh internal satuan kerja. Contoh: workshop, in house training) 2. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penerapan budaya kerja berikut dokumentasinya B03, B06, B09, B12: 3. Dokumentasi pegawai yang menerima reward dan punishment. Contoh: a. Penghargaan/piagam terhadap pegawai terbaik/teladan atas kehadiran dan kinerja. b. SK Hukdis/Usulan Penjatuhan Hukdis dan BAP. (Jika tidak terdapat hukdis menggunakan surat keterangan kasatker yang menyatakan bahwa tidak terdapat pegawai yang sedang dalam proses atau menjalani hukdis pada satuan kerja) |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja | 2025 | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | B03: 1. Dokumen kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM seperti rapat pembuatan jingle satker, rapat pembuatan motto atau slogan satker, yel-yel, maskot dan jargon, kegiatan pemasangan banner/poster dan coffee briefing/coffee morning: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula yang menjelaskan keterlibatan pegawai dalam memberikan usulan seperti usulan yel-yel, jargon, maskot dll. dan dokumentasi foto d. Laporan B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen laporan kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai seperti apel pagi dan apel sore, jumat olahraga, dan kegiatan rohani. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen dalam Perubahan | 2025 | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) - Jumlah Agen Perubahan - Jumlah Perubahan yang dibuat | 1. SK Agen Perubahan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja dengan catatan masing-masing Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki prestasi/kontribusi dalam pembangunan ZI dan satu agen perubahan minimal memiliki satu produk perubahan 2. Laporan Kontribusi Agen Perubahan yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja yang berisi penerapan dari masing-masing produk perubahan Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa setiap Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki minimal 1 (satu) Proyek Perubahan dan kontribusi dari proyek perubahan tersebut berhubungan dengan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen pada satuan kerja (tidak termasuk jingle, maskot, jargon) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen dalam Perubahan | 2025 | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen - Jumlah Perubahan yang dibuat - Jumlah Perubahan yang telah diintegrasikan dalam sistem manajemen | 1. SK Agen Perubahan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja dengan catatan masing-masing Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki prestasi/kontribusi dalam pembangunan ZI dan satu agen perubahan minimal memiliki satu produk perubahan 2. Laporan Kontribusi Agen Perubahan yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja yang berisi penerapan dari masing-masing produk perubahan 3. Bahwa setiap proyek perubahan yang dilakukan terintegrasi dengan sistem kantor dengan menyusun SOP yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap Proyek Perubahan dari masing-masing Agen Perubahan harus terintegrasi dengan Sistem Manajemen pada satuan kerja (tidak termasuk jingle, maskot, jargon) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen dalam Perubahan | 2025 | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) - Jumlah Agen Perubahan - Jumlah Perubahan yang dibuat | 1. SK Agen Perubahan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja dengan catatan masing-masing Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki prestasi/kontribusi dalam pembangunan ZI dan satu agen perubahan minimal memiliki satu produk perubahan 2. Laporan Kontribusi Agen Perubahan yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja yang berisi penerapan dari masing-masing produk perubahan Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa setiap Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki minimal 1 (satu) Proyek Perubahan dan kontribusi dari proyek perubahan tersebut berhubungan dengan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen pada satuan kerja (tidak termasuk jingle, maskot, jargon) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen dalam Perubahan | 2025 | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen - Jumlah Perubahan yang dibuat - Jumlah Perubahan yang telah diintegrasikan dalam sistem manajemen | 1. SK Agen Perubahan yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Kerja dengan catatan masing-masing Agen Perubahan yang ditunjuk harus memiliki prestasi/kontribusi dalam pembangunan ZI dan satu agen perubahan minimal memiliki satu produk perubahan 2. Laporan Kontribusi Agen Perubahan yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja yang berisi penerapan dari masing-masing produk perubahan 3. Bahwa setiap proyek perubahan yang dilakukan terintegrasi dengan sistem kantor dengan menyusun SOP yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap Proyek Perubahan dari masing-masing Agen Perubahan harus terintegrasi dengan Sistem Manajemen pada satuan kerja (tidak termasuk jingle, maskot, jargon) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen Pimpinan | 2025 | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | 1. Rencana Kerja Pembangunan Kerja Zona Integritas 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI secara Triwulan 3. Laporan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja secara Triwulan yang berisi persentase pencapaian realisasi dari rencana kerja ZI Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap pencapaian target pada Rencana Kerja ZI. Apabila target capaian ZI lebiha dari dari 80 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen Pimpinan | 2025 | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | 1. Rencana Kerja Pembangunan Kerja Zona Integritas 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI secara Triwulan 3. Laporan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja secara Triwulan yang berisi persentase pencapaian realisasi dari rencana kerja ZI Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap pencapaian target pada Rencana Kerja ZI. Apabila target capaian ZI lebiha dari dari 80 |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen Pimpinan | 2025 | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | 1. Rencana Kerja Pembangunan Kerja Zona Integritas 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI secara Triwulan 3. Laporan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja secara Triwulan yang berisi persentase pencapaian realisasi dari rencana kerja ZI Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap pencapaian target pada Rencana Kerja ZI. Apabila target capaian ZI lebiha dari dari 80 |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Komitmen Pimpinan | 2025 | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | 1. Rencana Kerja Pembangunan Kerja Zona Integritas 2. Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI secara Triwulan 3. Laporan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja secara Triwulan yang berisi persentase pencapaian realisasi dari rencana kerja ZI Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap pencapaian target pada Rencana Kerja ZI. Apabila target capaian ZI lebiha dari dari 80 |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Manajemen Perubahan | Membangun Budaya Kerja | 2025 | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | Laporan Penerapan budaya kerja dan tata nilai pada satuan kerja yang berisi SOP dan kaitannya dengan tata nilai ber-AKHLAK contoh: pada Badiklat SOP Pendidikan dan Pelatihan, pelayanan dilakukan dengan Berorientasi Pelayanan, Profesional, Inovatif, Kompeten, dll |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2025 | Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | 1. Dokumen Grand Design TI Kementerian Hukum yang berlaku. 2. Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi yang berisi reviu dan evaluasi atas penerapan Aplikasi Administrasi Pemerintahan pada satuan kerja seperti Aplikasi Sisumaker, Aplikasi e-Office, Aplikasi terkait pengelolaan keuangan, BMN dan RKA dan Aplikasi lainnya yang terkait dengan Aplikasi Administrasi Pemerintahan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2025 | Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | 1. Dokumen Grand Design TI Kementerian Hukum yang berlaku. 2. Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi yang berisi reviu dan evaluasi atas penerapan Aplikasi Layanan Publik pada satuan kerja seperti aplikasi Apostille, aplikasi e-HAK CIPTA, JDIHN, Sidbankum, Verasi, e-Journal, Partisipasiku, dan aplikasi lainnya yang terkait dengan Aplikasi Layanan Publik |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 2025 | SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi | 1. Dokumen Peta Bisnis Instansi (Kementerian), 2. Dokumen SOP Pusat/Unit Eselon I, 3. Dokumen SOP Flowchart dan Grafik Satuan Kerja 4. Dokumen SOP Inovasi Flowchart dan Grafik (Ditetapkan oleh Kepala Satker) 5. Matriks rekapitulasi seluruh SOP (termasuk SOP inovasi) yang berlaku pada satuan kerja. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 2025 | Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan | 1. Kepala Satuan Kerja menerbitkan kembali SOP dari Unit Eselon I/Kementerian dalam bentuk SK Kepala Satuan Kerja serta melakukan inovasi terkait dengan pelayanan yang dilaksanakan di satuan kerja, 2. Dokumentasi pemasangan/informasi tentang alur atau prosedur layanan. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 2025 | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | Dokumen monitoring dan evaluasi penerapan SOP satuan kerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi kegiatan d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi penerapan SOP berisi Matriks perubahan SOP semula dan SOP Perubahan atau usulan perbaikan SOP |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama | 2025 | Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi | Dokumen monitoring dan evaluasi penerapan SOP satuan kerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi kegiatan d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi penerapan SOP berisi Matriks perubahan SOP semula dan SOP Perubahan atau usulan perbaikan SOP |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi e- Performance 2. Capture Jurnal Harian (satu bulan terakhir) Pejabat dan Pegawai dalam Simpeg terbaru sebanyak 10 orang pegawai dan pejabat 3. Capture Inovasi terkait sistem pengukuran kinerja pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi Simpeg Terbaru 2. Capture Inovasi terkait manajemen SDM menggunakan teknologi informasi pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | Capture penggunaan teknologi informasi/aplikasi layanan dan capture web/media sosial sebagai sarana sosialisasi layanan: Capture Layanan pada website masing-masing unit Eselon I, Kanwil, dan UPT, contoh: 1) Capture seluruh Layanan AHU pada website ahu.go.id, 2) Capture seluruh Layanan KI pada website, dgip.go.id / ipronline Pencatatan Hak Cipta pada Ditjen KI, 3) Capture Layanan Perpanjangan Merk pada Ditjen KI, 4) Capture Layanan Indikasi Geografis pada Ditjen KI, 5) Capture Layanan Perpanjangan Merk, 6) Capture Layanan Berbasis Aplikasi pada masing-masing unit Eselon I, misalnya: Capture Aplikasi YAP (Your All Payment), yaitu aplikasi Layanan Pembayaran AHU untuk Notaris. 3) Capture layanan e-registrasi, Social Judgement Test (SJT), e-Psikotest pada BPSDM 5) Capture layanan e-Pengundangan dan e-Perancang pada Ditjen PP 6) Capture layanan Sisbankum, Legal Smart Channel, Evadata, JDIHN, Single Portal Pencarian Dokumen Hukum, ildis, Sistem Evaluasi Kinerja OBH, Partisipasiku, dan Verasi pada BPHN 7) Capture layanan SIMPEG, Sisumaker, e-Tarja, e-performance, e-RB, Sipastiku, Sipolan, e-Rumga, e-SOP, dashboard eksekutif, Rekan, LPSE pada Setjen 8) Capture layanan kajian dan penelitian, layanan penyediaan narsum, layanan E-Book, layanan electronic jurnal, layanan perpastakaan, layanan obrolan peneiliti pada BSK Hukum 9) Capture layanan administrasi dan teknis yankum pada Kanwil |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik: a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula dan Dokumentasi Foto d. Laporan Monitoring dan Evaluasi Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi e- Performance 2. Capture Jurnal Harian (satu bulan terakhir) Pejabat dan Pegawai dalam Simpeg terbaru sebanyak 10 orang pegawai dan pejabat 3. Capture Inovasi terkait sistem pengukuran kinerja pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi Simpeg Terbaru 2. Capture Inovasi terkait manajemen SDM menggunakan teknologi informasi pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | Capture penggunaan teknologi informasi/aplikasi layanan dan capture web/media sosial sebagai sarana sosialisasi layanan: Capture Layanan pada website masing-masing unit Eselon I, Kanwil, dan UPT, contoh: 1) Capture seluruh Layanan AHU pada website ahu.go.id, 2) Capture seluruh Layanan KI pada website, dgip.go.id / ipronline Pencatatan Hak Cipta pada Ditjen KI, 3) Capture Layanan Perpanjangan Merk pada Ditjen KI, 4) Capture Layanan Indikasi Geografis pada Ditjen KI, 5) Capture Layanan Perpanjangan Merk, 6) Capture Layanan Berbasis Aplikasi pada masing-masing unit Eselon I, misalnya: Capture Aplikasi YAP (Your All Payment), yaitu aplikasi Layanan Pembayaran AHU untuk Notaris. 3) Capture layanan e-registrasi, Social Judgement Test (SJT), e-Psikotest pada BPSDM 5) Capture layanan e-Pengundangan dan e-Perancang pada Ditjen PP 6) Capture layanan Sisbankum, Legal Smart Channel, Evadata, JDIHN, Single Portal Pencarian Dokumen Hukum, ildis, Sistem Evaluasi Kinerja OBH, Partisipasiku, dan Verasi pada BPHN 7) Capture layanan SIMPEG, Sisumaker, e-Tarja, e-performance, e-RB, Sipastiku, Sipolan, e-Rumga, e-SOP, dashboard eksekutif, Rekan, LPSE pada Setjen 8) Capture layanan kajian dan penelitian, layanan penyediaan narsum, layanan E-Book, layanan electronic jurnal, layanan perpastakaan, layanan obrolan peneiliti pada BSK Hukum 9) Capture layanan administrasi dan teknis yankum pada Kanwil |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik: a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula dan Dokumentasi Foto d. Laporan Monitoring dan Evaluasi Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi e- Performance 2. Capture Jurnal Harian (satu bulan terakhir) Pejabat dan Pegawai dalam Simpeg terbaru sebanyak 10 orang pegawai dan pejabat 3. Capture Inovasi terkait sistem pengukuran kinerja pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi Simpeg Terbaru 2. Capture Inovasi terkait manajemen SDM menggunakan teknologi informasi pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | Capture penggunaan teknologi informasi/aplikasi layanan dan capture web/media sosial sebagai sarana sosialisasi layanan: Capture Layanan pada website masing-masing unit Eselon I, Kanwil, dan UPT, contoh: 1) Capture seluruh Layanan AHU pada website ahu.go.id, 2) Capture seluruh Layanan KI pada website, dgip.go.id / ipronline Pencatatan Hak Cipta pada Ditjen KI, 3) Capture Layanan Perpanjangan Merk pada Ditjen KI, 4) Capture Layanan Indikasi Geografis pada Ditjen KI, 5) Capture Layanan Perpanjangan Merk, 6) Capture Layanan Berbasis Aplikasi pada masing-masing unit Eselon I, misalnya: Capture Aplikasi YAP (Your All Payment), yaitu aplikasi Layanan Pembayaran AHU untuk Notaris. 3) Capture layanan e-registrasi, Social Judgement Test (SJT), e-Psikotest pada BPSDM 5) Capture layanan e-Pengundangan dan e-Perancang pada Ditjen PP 6) Capture layanan Sisbankum, Legal Smart Channel, Evadata, JDIHN, Single Portal Pencarian Dokumen Hukum, ildis, Sistem Evaluasi Kinerja OBH, Partisipasiku, dan Verasi pada BPHN 7) Capture layanan SIMPEG, Sisumaker, e-Tarja, e-performance, e-RB, Sipastiku, Sipolan, e-Rumga, e-SOP, dashboard eksekutif, Rekan, LPSE pada Setjen 8) Capture layanan kajian dan penelitian, layanan penyediaan narsum, layanan E-Book, layanan electronic jurnal, layanan perpastakaan, layanan obrolan peneiliti pada BSK Hukum 9) Capture layanan administrasi dan teknis yankum pada Kanwil |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik: a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula dan Dokumentasi Foto d. Laporan Monitoring dan Evaluasi Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi e- Performance 2. Capture Jurnal Harian (satu bulan terakhir) Pejabat dan Pegawai dalam Simpeg terbaru sebanyak 10 orang pegawai dan pejabat 3. Capture Inovasi terkait sistem pengukuran kinerja pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi | 1. Capture penggunaan teknologi/aplikasi Simpeg Terbaru 2. Capture Inovasi terkait manajemen SDM menggunakan teknologi informasi pada satuan kerja (jika ada) catatan: maksimal nilai B jika belum terdapat inovasi |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi | Capture penggunaan teknologi informasi/aplikasi layanan dan capture web/media sosial sebagai sarana sosialisasi layanan: Capture Layanan pada website masing-masing unit Eselon I, Kanwil, dan UPT, contoh: 1) Capture seluruh Layanan AHU pada website ahu.go.id, 2) Capture seluruh Layanan KI pada website, dgip.go.id / ipronline Pencatatan Hak Cipta pada Ditjen KI, 3) Capture Layanan Perpanjangan Merk pada Ditjen KI, 4) Capture Layanan Indikasi Geografis pada Ditjen KI, 5) Capture Layanan Perpanjangan Merk, 6) Capture Layanan Berbasis Aplikasi pada masing-masing unit Eselon I, misalnya: Capture Aplikasi YAP (Your All Payment), yaitu aplikasi Layanan Pembayaran AHU untuk Notaris. 3) Capture layanan e-registrasi, Social Judgement Test (SJT), e-Psikotest pada BPSDM 5) Capture layanan e-Pengundangan dan e-Perancang pada Ditjen PP 6) Capture layanan Sisbankum, Legal Smart Channel, Evadata, JDIHN, Single Portal Pencarian Dokumen Hukum, ildis, Sistem Evaluasi Kinerja OBH, Partisipasiku, dan Verasi pada BPHN 7) Capture layanan SIMPEG, Sisumaker, e-Tarja, e-performance, e-RB, Sipastiku, Sipolan, e-Rumga, e-SOP, dashboard eksekutif, Rekan, LPSE pada Setjen 8) Capture layanan kajian dan penelitian, layanan penyediaan narsum, layanan E-Book, layanan electronic jurnal, layanan perpastakaan, layanan obrolan peneiliti pada BSK Hukum 9) Capture layanan administrasi dan teknis yankum pada Kanwil |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik: a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula dan Dokumentasi Foto d. Laporan Monitoring dan Evaluasi Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | B03: 1. SK Kepala Satuan Kerja tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) dengan melampirkan dokumen: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi B03, B06, B09, B12: 2. Laporan pelaksanaan kegiatan Tim PPID dalam hal penyebarluasan informasi |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | B03: 1. SK Kepala Satuan Kerja tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) dengan melampirkan dokumen: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi B03, B06, B09, B12: 2. Laporan pelaksanaan kegiatan Tim PPID dalam hal penyebarluasan informasi |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | B03: 1. SK Kepala Satuan Kerja tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) dengan melampirkan dokumen: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi B03, B06, B09, B12: 2. Laporan pelaksanaan kegiatan Tim PPID dalam hal penyebarluasan informasi |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan | B03: 1. SK Kepala Satuan Kerja tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) dengan melampirkan dokumen: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi B03, B06, B09, B12: 2. Laporan pelaksanaan kegiatan Tim PPID dalam hal penyebarluasan informasi |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Keterbukaan Informasi Publik | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik | 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan | 2025 | Telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan | 1. Unit Eselon I menyajikan ORTA Kementerian Hukum Nomor 1 Tahun 2024 2. Kanwil menyajikan ORTA Kementerian Hukum Nomor 2 Tahun 2024 3. UPT menyajikan ORTA yang berlaku. 4. Peta proses bisnis level 0-2 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi | 2025 | Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien | Laporan Penerapan SPBE pada pelayanan publik tahun sebelumnya, yang mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien, disertai dengan capture aplikasi | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi | 2025 | Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien | Laporan Penerapan SPBE pada pelayanan internal tahun sebelumnya, yang mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal unit kerja yang lebih cepat dan efisien, disertai dengan lampiran dokumentasi. | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2025 | Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | 1. Dokumen Grand Design TI Kementerian Hukum yang berlaku. 2. Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi yang berisi reviu dan evaluasi atas penerapan aplikasi Proses Bisnis pada satuan kerja seperti Aplikasi e-SOP, dan Aplikasi lainnya yang terkait dengan Proses Bisnis Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi apakah penerapan atau penggunaan dari manfaat/dampak dari transformasi digital pada bidang proses bisnis utama bagi unit kerja telah dilakukan validasi dan evaluasi serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Dalam laporan terdapat saran reviu dan evaluasi terhadap penerapan aplikasi. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2025 | Transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | 1. Dokumen Grand Design TI Kementerian Hukum yang berlaku. 2. Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi yang berisi reviu dan evaluasi atas penerapan Aplikasi Administrasi Pemerintahan pada satuan kerja seperti Aplikasi Sisumaker, Aplikasi e-Office, Aplikasi terkait pengelolaan keuangan, BMN dan RKA dan Aplikasi lainnya yang terkait dengan Aplikasi Administrasi Pemerintahan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2025 | Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | 1. Dokumen Grand Design TI Kementerian Hukum yang berlaku. 2. Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi yang berisi reviu dan evaluasi atas penerapan Aplikasi Layanan Publik pada satuan kerja seperti aplikasi Apostille, aplikasi e-HAK CIPTA, JDIHN, Sidbankum, Verasi, e-Journal, Partisipasiku, dan aplikasi lainnya yang terkait dengan Aplikasi Layanan Publik |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Tatalaksana | Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat | 2025 | Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal | 1. Dokumen Grand Design TI Kementerian Hukum yang berlaku. 2. Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi yang berisi reviu dan evaluasi atas penerapan aplikasi Proses Bisnis pada satuan kerja seperti Aplikasi e-SOP, dan Aplikasi lainnya yang terkait dengan Proses Bisnis Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap Laporan Reviu dan Evaluasi Aplikasi apakah penerapan atau penggunaan dari manfaat/dampak dari transformasi digital pada bidang proses bisnis utama bagi unit kerja telah dilakukan validasi dan evaluasi serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Dalam laporan terdapat saran reviu dan evaluasi terhadap penerapan aplikasi. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Peta Jabatan mengacu kepada format Lampiran VI Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja. 2. Analisis Jabatan mengacu kepada format dalam Lampiran I s.d. V Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. (bisa diambil dari aplikasi abk.kemenkum.go.id) 3. Dokumen Kebutuhan Pegawai mengacu kepada format dalam Lampiran VII Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. 4. Surat usulan kebutuhan pegawai dari Unit Kerja yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal melalui Kanwil. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B03 | Lengkap | Hasil Analisa Jabatan masih menggunakan data Anjab dan ABK Tahun 2024 | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | 1. SK CPNS hasil dari Penerimaan CPNS yang terakhir/terbaru. 2. Surat pengantar penempatan CPNS dari Kanwil ke Unit Kerja 3. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Kepala Satuan Kerja 4. Surat Keputusan MenPANRB tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran terakhir. Dokumen ini didapatkan dari Biro SDM melalui Biro Perencanaan dan Organisasi. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Peta Jabatan mengacu kepada format Lampiran VI Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja. 2. Analisis Jabatan mengacu kepada format dalam Lampiran I s.d. V Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. (bisa diambil dari aplikasi abk.kemenkum.go.id) 3. Dokumen Kebutuhan Pegawai mengacu kepada format dalam Lampiran VII Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. 4. Surat usulan kebutuhan pegawai dari Unit Kerja yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal melalui Kanwil. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit. |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Peta Jabatan mengacu kepada format Lampiran VI Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja. 2. Analisis Jabatan mengacu kepada format dalam Lampiran I s.d. V Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. (bisa diambil dari aplikasi abk.kemenkum.go.id) 3. Dokumen Kebutuhan Pegawai mengacu kepada format dalam Lampiran VII Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. 4. Surat usulan kebutuhan pegawai dari Unit Kerja yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal melalui Kanwil. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | 1. Peta Jabatan mengacu kepada format Lampiran VI Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja. 2. Analisis Jabatan mengacu kepada format dalam Lampiran I s.d. V Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. (bisa diambil dari aplikasi abk.kemenkum.go.id) 3. Dokumen Kebutuhan Pegawai mengacu kepada format dalam Lampiran VII Perka BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN. 4. Surat usulan kebutuhan pegawai dari Unit Kerja yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal melalui Kanwil. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi tentang penempatan pegawai terhadap kinerja unit. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi untuk jabatan manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat upaya pengembangan karir sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tata naskah dinas yang berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B03 | Lengkap | Mohon untuk menggunakan data sebelumnya. Tidak menggunakan surat keterangan, terima kasih. data dukung telah diperbaiki, mohon diverifikasi kembali. Terimakasih | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat kompetensi jabatan dan pola mutasi sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. 3. Dokumen informasi box manajemen talenta atau hasil profile assesment. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B03 | Lengkap | Mohon untuk menggunakan data sebelumnya. Tidak menggunakan surat keterangan, terima kasih. Dokumen tidak sesuai... data dukung telah diperbaiki, mohon diverifikasi kembali. Terimakasih | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang pengaruh mutasi pegawai terhadap kinerja unit berupa a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi atas kegiatan mutasi yang telah dilakukan dikaitkan dengan perbaikan kinerja. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B03 | Lengkap | Mohon untuk menggunakan data sebelumnya. Tidak menggunakan surat keterangan, terima kasih. Dokumen belum memenuhi kriteria... data dukung telah diperbaiki, mohon diverifikasi kembali. Terimakasih | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi untuk jabatan manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat upaya pengembangan karir sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tata naskah dinas yang berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat kompetensi jabatan dan pola mutasi sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. 3. Dokumen informasi box manajemen talenta atau hasil profile assesment. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang pengaruh mutasi pegawai terhadap kinerja unit berupa a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi atas kegiatan mutasi yang telah dilakukan dikaitkan dengan perbaikan kinerja. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi untuk jabatan manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat upaya pengembangan karir sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tata naskah dinas yang berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat kompetensi jabatan dan pola mutasi sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. 3. Dokumen informasi box manajemen talenta atau hasil profile assesment. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang pengaruh mutasi pegawai terhadap kinerja unit berupa a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi atas kegiatan mutasi yang telah dilakukan dikaitkan dengan perbaikan kinerja. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi untuk jabatan manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat upaya pengembangan karir sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tata naskah dinas yang berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | 1. Dokumen rapat pembahasan mutasi/rotasi manajerial dan/atau non manajerial berupa undangan, daftar hadir, dokumentasi dan/atau notula yang memuat kompetensi jabatan dan pola mutasi sebagai dasar pertimbangan mutasi/rotasi. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku 2. SK mutasi/rotasi atau surat usulan mutasi/rotasi dari UPT, Kanwil dan/atau Unit Utama. 3. Dokumen informasi box manajemen talenta atau hasil profile assesment. catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pola Mutasi Internal | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Dokumen kegiatan monitoring dan evaluasi tentang pengaruh mutasi pegawai terhadap kinerja unit berupa a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan hasil monitoring dan evaluasi atas kegiatan mutasi yang telah dilakukan dikaitkan dengan perbaikan kinerja. Format dokumen disesuaikan dengan peraturan tentang tata naskah dinas berlaku catatan: jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | 1. Dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang telah disahkan sekurangnya memuat: a. Analisis ketercapaian sasaran dan target kinerja (Organizational Analysis); b. Analisis kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi tiap pejabat/pegawai dalam rangka pencapaian sasaran dan target kinerja (Task Analysis); c. Analisis kesesuaian dan kesenjangan kompetensi pejabat/pegawai dibandingkan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan sesuai tugas dan fungsinya (Person Analysis); d. Kesimpulan; e. Rekomendasi yang berisi kebutuhan pendidikan atau pelatihan berdasarkan hasil analisis. Bentuk pendidikan atau pelatihan yang direkomendasikan mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. (Dokumen diperoleh dari Biro SDM melalui Biro Perencanaan dan Organisasi) 2. - Untuk UPT: Dokumen inventarisasi kebutuhan pengembangan kompetensi yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja, yang disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal - Untuk Kanwil dan Unit Eselon I: Dokumen inventarisasi kebutuhan pengembangan kompetensi yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja, yang disampaikan kepada Sekretariat Jenderal |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang telah disahkan sekurangnya memuat: a. Analisis ketercapaian sasaran dan target kinerja (Organizational Analysis); b. Analisis kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi tiap pejabat/pegawai dalam rangka pencapaian sasaran dan target kinerja (Task Analysis); c. Analisis kesesuaian dan kesenjangan kompetensi pejabat/pegawai dibandingkan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan sesuai tugas dan fungsinya (Person Analysis); d. Kesimpulan; e. Rekomendasi yang berisi kebutuhan pendidikan atau pelatihan berdasarkan hasil analisis. Bentuk pendidikan atau pelatihan yang direkomendasikan mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. (Dokumen diperoleh dari Biro SDM melalui Biro Perencanaan dan Organisasi) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | Laporan Analisa Pemetaan Kesenjangan Kompetensi Pegawai yang memuat data seluruh pegawai dibandingkan dengan data hasil penilaian kompetensi pegawai dengan standar kompetensi jabatan disertai lampiran data hasil uji kompetensi pada SIMPEG | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | 1. Rekapitulasi Data Seluruh Pegawai yang Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, (coaching, mentoring, bimtek, sosialisasi, training) atau Pengembangan Kompetensi Lainnya dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS. 2. Sertifikat/ Piagam Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, atau Pengembangan Kompetensi Lainnya berdasarkan rekapitulasi data seluruh pegawai yang telah mengikuti diklat. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | Dokumen kegiatan In House Training, Pelatihan, Mentoring yang dilakukan oleh Pegawai atau Pejabat yang Telah Mengikuti Pengembangan Kompetensi (dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS) di Lingkungan Satuan Kerja itu sendiri berupa: a. Undangan atau Surat Perintah Kepala Satuan Kerja; b. Daftar hadir (jika pelaksanaan pengembangan kompetensi diselenggarakan oleh unit kerja); c. Laporan kegiatan; d. Print out materi; e. Dokumentasi foto; f. Matriks rekap pegawai yang telah mengikuti pengembangan kompetensi. Format dokumen mengacu pada peraturan tata naskah dinas yang berlaku catatan: jika terdapat update data diunggah pada triwulan berikutnya jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | 1. Dokumen laporan hasil monitoring dan evaluasi tahunan terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja 2. Dokumen laporan monitoring dan evaluasi tahunan kegiatan pengembangan kompetensi yang didapatkan dari BPSDM melalui Biro Perencanaan. Catatan: Berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor: 1007/K.1/PDP.07/2019 perihal Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Keputusan Kepala LAN Nomor: 311/K.1/PDP.07/2019 perihal Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Keputusan Kepala LAN Nomor: 1005/K.1/PDP.07/2019 perihal Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas disebutkan bahwa Evaluasi Pasca Pelatihan dilakukan paling rendah 12 bulan terhitung sejak pelatihan berakhir. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | 1. Rekapitulasi Data Seluruh Pegawai yang Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, (coaching, mentoring, bimtek, sosialisasi, training) atau Pengembangan Kompetensi Lainnya dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS. 2. Sertifikat/ Piagam Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, atau Pengembangan Kompetensi Lainnya berdasarkan rekapitulasi data seluruh pegawai yang telah mengikuti diklat. |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | Dokumen kegiatan In House Training, Pelatihan, Mentoring yang dilakukan oleh Pegawai atau Pejabat yang Telah Mengikuti Pengembangan Kompetensi (dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS) di Lingkungan Satuan Kerja itu sendiri berupa: a. Undangan atau Surat Perintah Kepala Satuan Kerja; b. Daftar hadir (jika pelaksanaan pengembangan kompetensi diselenggarakan oleh unit kerja); c. Laporan kegiatan; d. Print out materi; e. Dokumentasi foto; f. Matriks rekap pegawai yang telah mengikuti pengembangan kompetensi. Format dokumen mengacu pada peraturan tata naskah dinas yang berlaku catatan: jika terdapat update data diunggah pada triwulan berikutnya jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | 1. Rekapitulasi Data Seluruh Pegawai yang Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, (coaching, mentoring, bimtek, sosialisasi, training) atau Pengembangan Kompetensi Lainnya dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS. 2. Sertifikat/ Piagam Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, atau Pengembangan Kompetensi Lainnya berdasarkan rekapitulasi data seluruh pegawai yang telah mengikuti diklat. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | Dokumen kegiatan In House Training, Pelatihan, Mentoring yang dilakukan oleh Pegawai atau Pejabat yang Telah Mengikuti Pengembangan Kompetensi (dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS) di Lingkungan Satuan Kerja itu sendiri berupa: a. Undangan atau Surat Perintah Kepala Satuan Kerja; b. Daftar hadir (jika pelaksanaan pengembangan kompetensi diselenggarakan oleh unit kerja); c. Laporan kegiatan; d. Print out materi; e. Dokumentasi foto; f. Matriks rekap pegawai yang telah mengikuti pengembangan kompetensi. Format dokumen mengacu pada peraturan tata naskah dinas yang berlaku catatan: jika terdapat update data diunggah pada triwulan berikutnya jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | 1. Dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang telah disahkan sekurangnya memuat: a. Analisis ketercapaian sasaran dan target kinerja (Organizational Analysis); b. Analisis kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi tiap pejabat/pegawai dalam rangka pencapaian sasaran dan target kinerja (Task Analysis); c. Analisis kesesuaian dan kesenjangan kompetensi pejabat/pegawai dibandingkan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan sesuai tugas dan fungsinya (Person Analysis); d. Kesimpulan; e. Rekomendasi yang berisi kebutuhan pendidikan atau pelatihan berdasarkan hasil analisis. Bentuk pendidikan atau pelatihan yang direkomendasikan mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. (Dokumen diperoleh dari Biro SDM melalui Biro Perencanaan dan Organisasi) 2. - Untuk UPT: Dokumen inventarisasi kebutuhan pengembangan kompetensi yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja, yang disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Sekretariat Jenderal - Untuk Kanwil dan Unit Eselon I: Dokumen inventarisasi kebutuhan pengembangan kompetensi yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja, yang disampaikan kepada Sekretariat Jenderal |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang telah disahkan sekurangnya memuat: a. Analisis ketercapaian sasaran dan target kinerja (Organizational Analysis); b. Analisis kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi tiap pejabat/pegawai dalam rangka pencapaian sasaran dan target kinerja (Task Analysis); c. Analisis kesesuaian dan kesenjangan kompetensi pejabat/pegawai dibandingkan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan sesuai tugas dan fungsinya (Person Analysis); d. Kesimpulan; e. Rekomendasi yang berisi kebutuhan pendidikan atau pelatihan berdasarkan hasil analisis. Bentuk pendidikan atau pelatihan yang direkomendasikan mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. (Dokumen diperoleh dari Biro SDM melalui Biro Perencanaan dan Organisasi) |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | Laporan Analisa Pemetaan Kesenjangan Kompetensi Pegawai yang memuat data seluruh pegawai dibandingkan dengan data hasil penilaian kompetensi pegawai dengan standar kompetensi jabatan disertai lampiran data hasil uji kompetensi pada SIMPEG | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | 1. Rekapitulasi Data Seluruh Pegawai yang Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, (coaching, mentoring, bimtek, sosialisasi, training) atau Pengembangan Kompetensi Lainnya dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS. 2. Sertifikat/ Piagam Telah Mengikuti pendidikan, pelatihan, atau Pengembangan Kompetensi Lainnya berdasarkan rekapitulasi data seluruh pegawai yang telah mengikuti diklat. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi | 2025 | Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) | Dokumen kegiatan In House Training, Pelatihan, Mentoring yang dilakukan oleh Pegawai atau Pejabat yang Telah Mengikuti Pengembangan Kompetensi (dengan mengacu pada Lampiran PerkaLAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS) di Lingkungan Satuan Kerja itu sendiri berupa: a. Undangan atau Surat Perintah Kepala Satuan Kerja; b. Daftar hadir (jika pelaksanaan pengembangan kompetensi diselenggarakan oleh unit kerja); c. Laporan kegiatan; d. Print out materi; e. Dokumentasi foto; f. Matriks rekap pegawai yang telah mengikuti pengembangan kompetensi. Format dokumen mengacu pada peraturan tata naskah dinas yang berlaku catatan: jika terdapat update data diunggah pada triwulan berikutnya jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | 1. Dokumen SKP (berdasar ketentuan terbaru) 10 orang pegawai dan pejabat (secara berjenjang) yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung, 2. Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Satuan Kerja yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung 3. Dokumen Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural yang disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja 4. Dokumen Penetapan Kinerja yang berasal dari Aplikasi E-Performance |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | 1. Dokumen tabel logic model yang menggambarkan kesesuaian kinerja individu dengan indikator kinerja level di atasnya secara berjenjang, yang diambil dari Matriks Pembagian Peran dalam SKP 2. Dokumen kompilasi SKP (berdasar ketentuan terbaru) 10 orang pegawai dan pejabat (secara berjenjang) yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Print out Penilaian Jurnal Harian 10 orang Pegawai/Pejabat (secara berjenjang) oleh atasan langsungnya selama 3 bulan | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja tentang pemberian reward kepada pegawai/pejabat berdasarkan hasil penilaian kinerja individu dan dokumentasi foto simbolis penyerahan reward. | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Print out Penilaian Jurnal Harian 10 orang Pegawai/Pejabat (secara berjenjang) oleh atasan langsungnya selama 3 bulan | B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja tentang pemberian reward kepada pegawai/pejabat berdasarkan hasil penilaian kinerja individu dan dokumentasi foto simbolis penyerahan reward. | B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Print out Penilaian Jurnal Harian 10 orang Pegawai/Pejabat (secara berjenjang) oleh atasan langsungnya selama 3 bulan | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja tentang pemberian reward kepada pegawai/pejabat berdasarkan hasil penilaian kinerja individu dan dokumentasi foto simbolis penyerahan reward. | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Print out Penilaian Jurnal Harian 10 orang Pegawai/Pejabat (secara berjenjang) oleh atasan langsungnya selama 3 bulan | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penetapan Kinerja Individu | 2025 | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward | Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja tentang pemberian reward kepada pegawai/pejabat berdasarkan hasil penilaian kinerja individu dan dokumentasi foto simbolis penyerahan reward. | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 2025 | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | B03: 1. Peraturan yang mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai 2. Dokumen sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai berupa undangan, daftar hadir, laporan, dokumentasi foto. B03, B06, B09, B12: 3. Laporan Pelaksanaan Penegakan kode etik pada satuan kerja catatan: nilai maksimal yang didapatkan adalah B, karena Kemenkum belum memiliki inovasi terkait penerapan kode etik |
B03 | Lengkap | Mohon unggah Dokumen sosialisasi kode etik... mohon izin data dukung telah direvisi... | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 2025 | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | B03: 1. Peraturan yang mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai 2. Dokumen sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai berupa undangan, daftar hadir, laporan, dokumentasi foto. B03, B06, B09, B12: 3. Laporan Pelaksanaan Penegakan kode etik pada satuan kerja catatan: nilai maksimal yang didapatkan adalah B, karena Kemenkum belum memiliki inovasi terkait penerapan kode etik |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 2025 | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | B03: 1. Peraturan yang mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai 2. Dokumen sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai berupa undangan, daftar hadir, laporan, dokumentasi foto. B03, B06, B09, B12: 3. Laporan Pelaksanaan Penegakan kode etik pada satuan kerja catatan: nilai maksimal yang didapatkan adalah B, karena Kemenkum belum memiliki inovasi terkait penerapan kode etik |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai | 2025 | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | B03: 1. Peraturan yang mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai 2. Dokumen sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai berupa undangan, daftar hadir, laporan, dokumentasi foto. B03, B06, B09, B12: 3. Laporan Pelaksanaan Penegakan kode etik pada satuan kerja catatan: nilai maksimal yang didapatkan adalah B, karena Kemenkum belum memiliki inovasi terkait penerapan kode etik |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Sistem Informasi Kepegawaian | 2025 | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | 1. Screenshot/Printout menu Profil 10 orang pegawai/pejabat dari SIMPEG khususnya untuk Sub Menu: - (B) Identitas Pegawai - (C) Pengalaman Kerja - (F) Riwayat Pangkat - (G1) Riwayat Jabatan - (G2) Riwayat Gaji - (H1 s.d. H4) Riwayat Diklat - (U) Catatan Mutasi 2. Laporan pelaksanaan pemutakhiran data pegawai setiap kali ada perubahan. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Sistem Informasi Kepegawaian | 2025 | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | 1. Screenshot/Printout menu Profil 10 orang pegawai/pejabat dari SIMPEG khususnya untuk Sub Menu: - (B) Identitas Pegawai - (C) Pengalaman Kerja - (F) Riwayat Pangkat - (G1) Riwayat Jabatan - (G2) Riwayat Gaji - (H1 s.d. H4) Riwayat Diklat - (U) Catatan Mutasi 2. Laporan pelaksanaan pemutakhiran data pegawai setiap kali ada perubahan. |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Sistem Informasi Kepegawaian | 2025 | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | 1. Screenshot/Printout menu Profil 10 orang pegawai/pejabat dari SIMPEG khususnya untuk Sub Menu: - (B) Identitas Pegawai - (C) Pengalaman Kerja - (F) Riwayat Pangkat - (G1) Riwayat Jabatan - (G2) Riwayat Gaji - (H1 s.d. H4) Riwayat Diklat - (U) Catatan Mutasi 2. Laporan pelaksanaan pemutakhiran data pegawai setiap kali ada perubahan. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Sistem Informasi Kepegawaian | 2025 | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | 1. Screenshot/Printout menu Profil 10 orang pegawai/pejabat dari SIMPEG khususnya untuk Sub Menu: - (B) Identitas Pegawai - (C) Pengalaman Kerja - (F) Riwayat Pangkat - (G1) Riwayat Jabatan - (G2) Riwayat Gaji - (H1 s.d. H4) Riwayat Diklat - (U) Catatan Mutasi 2. Laporan pelaksanaan pemutakhiran data pegawai setiap kali ada perubahan. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Kinerja Individu | 2025 | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | Dokumen penilaian kinerja individu pada New SKP per jenjang jabatan pada Satuan Kerja yaitu: a. Rencana SKP b. Pembagian Peran Hasil c. SKP Tahun Berjalan d. Penilaian SKP e. Penilaian Kinerja Pegawai f. Penilaian PPKP g. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja (jika ada mutasi/promosi jabatan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa dalam seluruh ukuran kinerja pegawai dalam SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai telah berorientasi hasil (outcome) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Kinerja Individu | 2025 | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | Dokumen penilaian kinerja individu pada New SKP per jenjang jabatan pada Satuan Kerja yaitu: a. Rencana SKP b. Pembagian Peran Hasil c. SKP Tahun Berjalan d. Penilaian SKP e. Penilaian Kinerja Pegawai f. Penilaian PPKP g. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja (jika ada mutasi/promosi jabatan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa dalam seluruh ukuran kinerja pegawai dalam SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai telah berorientasi hasil (outcome) |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Kinerja Individu | 2025 | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | Dokumen penilaian kinerja individu pada New SKP per jenjang jabatan pada Satuan Kerja yaitu: a. Rencana SKP b. Pembagian Peran Hasil c. SKP Tahun Berjalan d. Penilaian SKP e. Penilaian Kinerja Pegawai f. Penilaian PPKP g. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja (jika ada mutasi/promosi jabatan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa dalam seluruh ukuran kinerja pegawai dalam SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai telah berorientasi hasil (outcome) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Kinerja Individu | 2025 | Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya | Dokumen penilaian kinerja individu pada New SKP per jenjang jabatan pada Satuan Kerja yaitu: a. Rencana SKP b. Pembagian Peran Hasil c. SKP Tahun Berjalan d. Penilaian SKP e. Penilaian Kinerja Pegawai f. Penilaian PPKP g. Integrasi Hasil Penilaian Kinerja (jika ada mutasi/promosi jabatan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa dalam seluruh ukuran kinerja pegawai dalam SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai telah berorientasi hasil (outcome) |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Assessment Pegawai | 2025 | Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | 1. Surat usulan mutasi/promosi (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Sekjen) 2. Surat usulan kebutuhan diklat pegawai (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Biro SDM) 3. Dokumen Laporan Assessment Pegawai dengan melampirkan hasil assessment dari asesor eksternal atau internal dengan format mengacu pada Perka BKN Nomor 26 Tahun 2019 Catatan: TPI membandingkan hasil assessment dengan usulan promosi maupun usulan kebutuhan diklat |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Assessment Pegawai | 2025 | Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | 1. Surat usulan mutasi/promosi (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Sekjen) 2. Surat usulan kebutuhan diklat pegawai (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Biro SDM) 3. Dokumen Laporan Assessment Pegawai dengan melampirkan hasil assessment dari asesor eksternal atau internal dengan format mengacu pada Perka BKN Nomor 26 Tahun 2019 Catatan: TPI membandingkan hasil assessment dengan usulan promosi maupun usulan kebutuhan diklat |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Assessment Pegawai | 2025 | Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | 1. Surat usulan mutasi/promosi (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Sekjen) 2. Surat usulan kebutuhan diklat pegawai (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Biro SDM) 3. Dokumen Laporan Assessment Pegawai dengan melampirkan hasil assessment dari asesor eksternal atau internal dengan format mengacu pada Perka BKN Nomor 26 Tahun 2019 Catatan: TPI membandingkan hasil assessment dengan usulan promosi maupun usulan kebutuhan diklat |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Assessment Pegawai | 2025 | Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai | 1. Surat usulan mutasi/promosi (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Sekjen) 2. Surat usulan kebutuhan diklat pegawai (untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dan untuk Kanwil/Eselon I ditujukan kepada Biro SDM) 3. Dokumen Laporan Assessment Pegawai dengan melampirkan hasil assessment dari asesor eksternal atau internal dengan format mengacu pada Perka BKN Nomor 26 Tahun 2019 Catatan: TPI membandingkan hasil assessment dengan usulan promosi maupun usulan kebutuhan diklat |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pelanggaran Disiplin Pegawai | 2025 | Indikator Penurunan pelanggaran disiplin pegawai - Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya - Selisih Jumlah Pelanggaran tahun sebelumnya dengan Jumlah pelanggaran tahun ini - Jumlah pelanggaran tahun ini (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah pelanggaran yang telah diberikan sanksi/hukuman (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) | 1. Rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai untuk 3 tahun terakhir dari tahun evaluasi: - Unit Eselon I: ditandatangani oleh Sekretaris Unit Eselon I - Kanwil dan UPT: ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja 2. Capture Penginputan Hukdis dalam Aplikasi SIMPEG |
B03 | Lengkap | Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya (2024) adalah 8 , Jumlah pelanggaran tahun ini (2025) adalah 0 | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penataan Manajemen SDM | Pelanggaran Disiplin Pegawai | 2025 | Penurunan pelanggaran disiplin pegawai - Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya - Selisih Jumlah Pelanggaran tahun sebelumnya dengan Jumlah pelanggaran tahun ini - Jumlah pelanggaran tahun ini (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah pelanggaran yang telah diberikan sanksi/hukuman (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) | 1. Rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai untuk 3 tahun terakhir dari tahun evaluasi: - Unit Eselon I: ditandatangani oleh Sekretaris Unit Eselon I - Kanwil dan UPT: ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja 2. Capture Penginputan Hukdis dalam Aplikasi SIMPEG |
B03 | Lengkap | Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya (2024) adalah 8 , Jumlah pelanggaran tahun ini (2025) adalah 0 | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Keterlibatan Pimpinan | 2025 | Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan | 1. Dokumen penyusunan perencanaan (RKA-KL): a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Usulan RKA-KL kepada Unit Eselon I Pembina atau Sekretariat Jenderal 2. Dokumen Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Dokumen Perjanjian Kinerja seluruh pejabat struktural 3. Dokumen Penyusunan Rencana Kerja Tahunan: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Usulan Rencana Kerja Tahunan Catatan : 1. Unit Utama, melibatkan seluruh pejabat struktural Eselon II sampai dengan Eselon IV; 2. Kanwil dan UPT, melibatkan Pimti Pratama dan seluruh pejabat administrasi (Eselon III, IV, dan V): 3. Dokumen Perjanjian Kinerja, Perencanaan (RKA K/L dan RKT) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Keterlibatan Pimpinan | 2025 | Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja | 1. Dokumen kegiatan penyusunan dan penetapan kinerja: Unit Eselon I: Dokumen kegiatan rapat penyusunan penetapan kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto Kanwil dan UPT: Dokumen kegiatan penyusunan rencana aksi Percepatan Pelaksanaan Perjanjian Kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto 2. Dokumen perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani oleh pimpinan/kepala Satuan Kerja. 3. Dokumentasi Foto Pimpinan menandatangani PK |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Keterlibatan Pimpinan | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto. d. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . e. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen rapat monev anggaran: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan. Catatan: Pimpinan terlibat pada saat pemantauan capaian kinerja dibuktikan dengan daftar hadir, notula (peran pimpinan) dan dokumentasi. Monev: B01 untuk B12 tahun sebelumnya B04 Untuk B03 tahun berjalan B07 untuk B06 tahun berjalan B10 untuk B09 tahun berjalan Tindaklanjut: B03 untuk hasil monev B12 tahun sebelumnya B06 untuk hasil monev B03 tahun berjalan B09 untuk hasil monev B06 tahun berjalan B12 untuk hasil monev B12 tahun berjalan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Keterlibatan Pimpinan | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto. d. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . e. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen rapat monev anggaran: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan. Catatan: Pimpinan terlibat pada saat pemantauan capaian kinerja dibuktikan dengan daftar hadir, notula (peran pimpinan) dan dokumentasi. Monev: B01 untuk B12 tahun sebelumnya B04 Untuk B03 tahun berjalan B07 untuk B06 tahun berjalan B10 untuk B09 tahun berjalan Tindaklanjut: B03 untuk hasil monev B12 tahun sebelumnya B06 untuk hasil monev B03 tahun berjalan B09 untuk hasil monev B06 tahun berjalan B12 untuk hasil monev B12 tahun berjalan |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Keterlibatan Pimpinan | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto. d. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . e. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen rapat monev anggaran: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan. Catatan: Pimpinan terlibat pada saat pemantauan capaian kinerja dibuktikan dengan daftar hadir, notula (peran pimpinan) dan dokumentasi. Monev: B01 untuk B12 tahun sebelumnya B04 Untuk B03 tahun berjalan B07 untuk B06 tahun berjalan B10 untuk B09 tahun berjalan Tindaklanjut: B03 untuk hasil monev B12 tahun sebelumnya B06 untuk hasil monev B03 tahun berjalan B09 untuk hasil monev B06 tahun berjalan B12 untuk hasil monev B12 tahun berjalan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Keterlibatan Pimpinan | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto. d. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . e. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen rapat monev anggaran: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan. Catatan: Pimpinan terlibat pada saat pemantauan capaian kinerja dibuktikan dengan daftar hadir, notula (peran pimpinan) dan dokumentasi. Monev: B01 untuk B12 tahun sebelumnya B04 Untuk B03 tahun berjalan B07 untuk B06 tahun berjalan B10 untuk B09 tahun berjalan Tindaklanjut: B03 untuk hasil monev B12 tahun sebelumnya B06 untuk hasil monev B03 tahun berjalan B09 untuk hasil monev B06 tahun berjalan B12 untuk hasil monev B12 tahun berjalan |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Dokumen perencanaan kinerja sudah ada | 1. Dokumen Renstra Unit Eselon I Pembina (untuk UPT) 2. Dokumen Renstra Unit Kerja 3. Dokumen Renja (RKT) 4. Dokumen RKA-K/L 5. Perjanjian Kinerja 6. Manual IKU satuan kerja 7. Pohon Kinerja Catatan: Menggunakan dokumen Renstra yang masih berlaku |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil | 1. Dokumen Renstra Unit Eselon I Pembina (untuk UPT) 2. Dokumen Renstra Unit Kerja 3. Dokumen Renja (RKT) 4. Dokumen RKA-K/L 5. Perjanjian Kinerja 6. Manual IKU satuan kerja 7. Pohon Kinerja catatan: a. Perjanjian kinerja Satuan Kerja harus selaras dengan Renstra Unit Eselon I Pembina b. Perjanjian Kinerja Unit Eselon I harus selaras dengan Renstra Kementerian c. Renstra Unit Eselon I diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi d. Renja diperoleh dari aplikasi SAKTI (pada menu laporan sub menu RKA Satker di form bagian A - Rencana Kinerja Satker |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) | 1. Dokumen Renstra Unit Kerja 2. Dokumen Renja 3. Dokumen Perjanjian Kinerja 4. Manual IKU satuan kerja 5. Pohon Kinerja Catatan : Renja diperoleh dari aplikasi SAKTI (pada menu laporan sub menu RKA Satker di form bagian A - Rencana Kinerja Satker |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Indikator kinerja telah memenuhi kriteria SMART | 1. Dokumen Renstra Unit Kerja 2. Dokumen Renja 3. Dokumen Perjanjian Kinerja 4. Manual IKU satuan kerja 5. Pohon Kinerja Catatan : Renja diperoleh dari aplikasi SAKTI (pada menu laporan sub menu RKA Satker di form bagian A - Rencana Kinerja Satker |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Laporan kinerja telah disusun tepat waktu | 1. Dokumen LKj (Laporan Kinerja) mengacu kepada format yang ditetapkan 2. Surat Pengantar penyampaian Laporan Kinerja. a. untuk UPT ke Kantor Wilayah dengan tembusan Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal. b. Untuk Kantor Wilayah dan Unit Eselon I ditujukan ke Sekretariat Jenderal dengan tembusan Inspektorat Jenderal Catatan: Batas Waktu Penyampaian LKj Satuan Kerja (UPT) kepada Kepala Divisi masing-masing paling lambat 5 Januari, Penyampaian LKj Kantor Wilayah kepada 11 Unit Eselon I maksimal tanggal 15 Januari, dan penyampaian LKj Unit Eselon I kepada Menteri maksimal tanggal 20 Januari (Bukti Tanda Penyampaian LKj) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja | Dokumen LKj (Laporan Kinerja) mengacu kepada format yang ditetapkan | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Capture aplikasi e-performance | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | 1. Sertifikat semua pegawai yang telah mengikuti kegiatan Bimtek atau Diklat LKIP yang diselenggarakan oleh Kanwil atau Unit Eselon I Pembina. Keterangan: Jika satuan kerja mengikuti bimtek/coaching/sosialiasi LKIP secara mandiri atau online, dapat menyertakan bukti sebagai berikut: a. Undangan; b. Daftar Hadir; c. Dokumentasi Foto Kegiatan d. Dokumen laporan kegiatan mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP , 2. Dokumen usulan pegawai/surat pengantar untuk mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP. 3. Matriks rekapitulasi pegawai yang menangani LKIP Catatan: a. Jika tidak ada pegawai yang mengikuti Bimtek atau Diklat LKIP pada tahun berjalan, dapat menggunakan sertifikat dan dokumen pada tahun sebelumnya b. sertifikat pelatihan hanya dikeluarkan oleh lembaga pelatihan (BPSDM) sedangkan sertifikat kegiatan dapat dikeluarkan oleh penyelenggara kegiatan (Kanwil) c. jika terdapat update data dukung diunggah pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data dukung terakhir |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Capture aplikasi e-performance | B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | 1. Sertifikat semua pegawai yang telah mengikuti kegiatan Bimtek atau Diklat LKIP yang diselenggarakan oleh Kanwil atau Unit Eselon I Pembina. Keterangan: Jika satuan kerja mengikuti bimtek/coaching/sosialiasi LKIP secara mandiri atau online, dapat menyertakan bukti sebagai berikut: a. Undangan; b. Daftar Hadir; c. Dokumentasi Foto Kegiatan d. Dokumen laporan kegiatan mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP , 2. Dokumen usulan pegawai/surat pengantar untuk mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP. 3. Matriks rekapitulasi pegawai yang menangani LKIP Catatan: a. Jika tidak ada pegawai yang mengikuti Bimtek atau Diklat LKIP pada tahun berjalan, dapat menggunakan sertifikat dan dokumen pada tahun sebelumnya b. sertifikat pelatihan hanya dikeluarkan oleh lembaga pelatihan (BPSDM) sedangkan sertifikat kegiatan dapat dikeluarkan oleh penyelenggara kegiatan (Kanwil) c. jika terdapat update data dukung diunggah pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data dukung terakhir |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Capture aplikasi e-performance | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | 1. Sertifikat semua pegawai yang telah mengikuti kegiatan Bimtek atau Diklat LKIP yang diselenggarakan oleh Kanwil atau Unit Eselon I Pembina. Keterangan: Jika satuan kerja mengikuti bimtek/coaching/sosialiasi LKIP secara mandiri atau online, dapat menyertakan bukti sebagai berikut: a. Undangan; b. Daftar Hadir; c. Dokumentasi Foto Kegiatan d. Dokumen laporan kegiatan mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP , 2. Dokumen usulan pegawai/surat pengantar untuk mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP. 3. Matriks rekapitulasi pegawai yang menangani LKIP Catatan: a. Jika tidak ada pegawai yang mengikuti Bimtek atau Diklat LKIP pada tahun berjalan, dapat menggunakan sertifikat dan dokumen pada tahun sebelumnya b. sertifikat pelatihan hanya dikeluarkan oleh lembaga pelatihan (BPSDM) sedangkan sertifikat kegiatan dapat dikeluarkan oleh penyelenggara kegiatan (Kanwil) c. jika terdapat update data dukung diunggah pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data dukung terakhir |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja | Capture aplikasi e-performance | B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | 2025 | Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja | 1. Sertifikat semua pegawai yang telah mengikuti kegiatan Bimtek atau Diklat LKIP yang diselenggarakan oleh Kanwil atau Unit Eselon I Pembina. Keterangan: Jika satuan kerja mengikuti bimtek/coaching/sosialiasi LKIP secara mandiri atau online, dapat menyertakan bukti sebagai berikut: a. Undangan; b. Daftar Hadir; c. Dokumentasi Foto Kegiatan d. Dokumen laporan kegiatan mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP , 2. Dokumen usulan pegawai/surat pengantar untuk mengikuti bimtek dan sosialisasi terkait dengan penyusunan LKIP. 3. Matriks rekapitulasi pegawai yang menangani LKIP Catatan: a. Jika tidak ada pegawai yang mengikuti Bimtek atau Diklat LKIP pada tahun berjalan, dapat menggunakan sertifikat dan dokumen pada tahun sebelumnya b. sertifikat pelatihan hanya dikeluarkan oleh lembaga pelatihan (BPSDM) sedangkan sertifikat kegiatan dapat dikeluarkan oleh penyelenggara kegiatan (Kanwil) c. jika terdapat update data dukung diunggah pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data dukung terakhir |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Meningkatnya Capaian Kinerja Unit Kerja | 2025 | Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih - Jumlah Sasaran Kinerja - Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih | Dokumen LKjIP (Laporan Kinerja) mengacu kepada format yang ditetapkan Catatan: TPI melakukan penilaian realisasi pencapaian sasaran kinerja yang terdapat dalam LKjIP |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pemberian Reward and Punishment | 2025 | Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi | B03: - Surat Sekjen terkait dengan evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kinerja (dikeluarkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: - Laporan hasil evaluasi mandiri pelaksanaan Perjanjian Kinerja (oleh masing-masing satuan kerja) |
B03 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pemberian Reward and Punishment | 2025 | Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi | B03: - Surat Sekjen terkait dengan evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kinerja (dikeluarkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: - Laporan hasil evaluasi mandiri pelaksanaan Perjanjian Kinerja (oleh masing-masing satuan kerja) |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pemberian Reward and Punishment | 2025 | Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi | B03: - Surat Sekjen terkait dengan evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kinerja (dikeluarkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: - Laporan hasil evaluasi mandiri pelaksanaan Perjanjian Kinerja (oleh masing-masing satuan kerja) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Pemberian Reward and Punishment | 2025 | Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi | B03: - Surat Sekjen terkait dengan evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kinerja (dikeluarkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: - Laporan hasil evaluasi mandiri pelaksanaan Perjanjian Kinerja (oleh masing-masing satuan kerja) |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Akuntabilitas Kinerja | Kerangka Logis Kinerja | 2025 | Apakah terdapat penjenjangan kinerja (Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? | 1. Dokumen Renstra Unit Eselon I Pembina (untuk UPT) 2. Dokumen Renstra Unit Kerja 3. Dokumen Renja (RKT) 4. Dokumen RKA-K/L 5. Perjanjian Kinerja 6. Dokumen SKP (berdasar ketentuan terbaru) 10 orang pegawai dan pejabat (secara berjenjang) yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung 7. Manual IKU satuan kerja 8. Pohon Kinerja |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | Laporan Pelaksanaan Public Campaign terkait Pengendalian Gratifikasi melalui berbagai media | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | B03: 1. SK Tim UPG mengacu pada format yang ditetapkan B06: 2. SOP Pengendalian Gratifikasi yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B06, B12: 3. Laporan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: 4. Laporan berkala yang menjelaskan tentang Pengendalian Gratifikasi, yang sedikitnya memuat: a. Kegiatan tim UPG b. Hasil monitoring dan evaluasi penanganan gratifikasi |
B03 | Lengkap | Mohon diunggah Laporan berkala yang menjelaskan tentang Pengendalian Gratifikasi. Terima kasih. | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | Laporan Pelaksanaan Public Campaign terkait Pengendalian Gratifikasi melalui berbagai media | B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | B03: 1. SK Tim UPG mengacu pada format yang ditetapkan B06: 2. SOP Pengendalian Gratifikasi yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B06, B12: 3. Laporan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: 4. Laporan berkala yang menjelaskan tentang Pengendalian Gratifikasi, yang sedikitnya memuat: a. Kegiatan tim UPG b. Hasil monitoring dan evaluasi penanganan gratifikasi |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | Laporan Pelaksanaan Public Campaign terkait Pengendalian Gratifikasi melalui berbagai media | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | B03: 1. SK Tim UPG mengacu pada format yang ditetapkan B06: 2. SOP Pengendalian Gratifikasi yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B06, B12: 3. Laporan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: 4. Laporan berkala yang menjelaskan tentang Pengendalian Gratifikasi, yang sedikitnya memuat: a. Kegiatan tim UPG b. Hasil monitoring dan evaluasi penanganan gratifikasi |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | Laporan Pelaksanaan Public Campaign terkait Pengendalian Gratifikasi melalui berbagai media | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengendalian Gratifikasi | 2025 | Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | B03: 1. SK Tim UPG mengacu pada format yang ditetapkan B06: 2. SOP Pengendalian Gratifikasi yang ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B06, B12: 3. Laporan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum oleh Inspektorat Jenderal (diperoleh dari Biro Perencanaan dan Organisasi) B03, B06, B09, B12: 4. Laporan berkala yang menjelaskan tentang Pengendalian Gratifikasi, yang sedikitnya memuat: a. Kegiatan tim UPG b. Hasil monitoring dan evaluasi penanganan gratifikasi |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dibangun lingkungan pengendalian | 1. SK Tim SPIP 2. Dokumen kegiatan sosialisasi SPIP: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi kegiatan d. Laporan kegiatan sosialisasi SPIP 3. Dokumen laporan penerapan Inovasi Lingkungan Pengendalian (sesuai dengan inovasi yang dilakukan dalam pengendalian risiko) 4. Dokumen MR (Manajemen Risiko), dengan memasukkan risiko integritas baik dalam pelaksanaan tusi maupun pelayanan, sesuai dengan peraturan yang berlaku |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | 1. Dokumen Manajemen Risiko sesuai dengan format yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku 2. Piagam Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Kerja 3. Dokumen penanganan risiko atas pelayanan publik dan integritas yang memuat penerapan inovasi terkait risiko yang dihadapi satuan kerja |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | 1. Dokumen penanganan risiko atas pelayanan publik dan integritas yang memuat penerapan inovasi terkait risiko yang dihadapi satuan kerja 2. Dokumen laporan penerapan Inovasi Lingkungan Pengendalian (sesuai dengan inovasi yang dilakukan dalam pengendalian risiko) 3. Dokumen MR (Manajemen Risiko), dengan memasukkan risiko integritas baik dalam pelaksanaan tusi maupun pelayanan, sesuai dengan peraturan yang berlaku |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | 1. Dokumen Laporan SPIP yang diterbitkan oleh satuan kerja dan ditujukan kepada Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal 2. Surat pengantar penyampaian laporan SPIP: a. Untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dengan tembusan kpd Itjen dan Setjen; b. Untuk Kanwil ditujukan kepada Itjen dan Setjen |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | 1. Dokumen Laporan SPIP yang diterbitkan oleh satuan kerja dan ditujukan kepada Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal 2. Surat pengantar penyampaian laporan SPIP: a. Untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dengan tembusan kpd Itjen dan Setjen; b. Untuk Kanwil ditujukan kepada Itjen dan Setjen |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | 1. Dokumen Laporan SPIP yang diterbitkan oleh satuan kerja dan ditujukan kepada Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal 2. Surat pengantar penyampaian laporan SPIP: a. Untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dengan tembusan kpd Itjen dan Setjen; b. Untuk Kanwil ditujukan kepada Itjen dan Setjen |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | 2025 | SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | 1. Dokumen Laporan SPIP yang diterbitkan oleh satuan kerja dan ditujukan kepada Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal 2. Surat pengantar penyampaian laporan SPIP: a. Untuk UPT ditujukan kepada Kanwil dengan tembusan kpd Itjen dan Setjen; b. Untuk Kanwil ditujukan kepada Itjen dan Setjen |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | 1. SK Petugas Penanganan Pengaduan 2. Foto petugas/ruang/loket/kotak khusus pengaduan 3. Capture aplikasi (aplikasi LAPOR, facebook, twitter, instagram, WA, Line) 4. Dokumen laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | 1. Laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan 2. nota dinas penyampaian laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk ditindaklanjuti (jika ada pengaduan) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan. | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | 1. SK Petugas Penanganan Pengaduan 2. Foto petugas/ruang/loket/kotak khusus pengaduan 3. Capture aplikasi (aplikasi LAPOR, facebook, twitter, instagram, WA, Line) 4. Dokumen laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) |
B06 | Belum Upload | Laporan Penyelesaian telah diperbaiki sesuai dengan tata naskah dinas | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) | B06 | Belum Upload | Mohon tetap dibuat dalam bentuk laporan sesuai tata naskah dinas yang di dalamnya tertulis bahwa jumlah pengaduan 0. Terima kasih. Laporan telah diperbaiki sesuai dengan tata naskah dinas | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | 1. Laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan 2. nota dinas penyampaian laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk ditindaklanjuti (jika ada pengaduan) |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan. | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | 1. SK Petugas Penanganan Pengaduan 2. Foto petugas/ruang/loket/kotak khusus pengaduan 3. Capture aplikasi (aplikasi LAPOR, facebook, twitter, instagram, WA, Line) 4. Dokumen laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | 1. Laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan 2. nota dinas penyampaian laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk ditindaklanjuti (jika ada pengaduan) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan. | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | 1. SK Petugas Penanganan Pengaduan 2. Foto petugas/ruang/loket/kotak khusus pengaduan 3. Capture aplikasi (aplikasi LAPOR, facebook, twitter, instagram, WA, Line) 4. Dokumen laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja (sesuai dengan tata naskah dinas) | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | 1. Laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan 2. nota dinas penyampaian laporan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk ditindaklanjuti (jika ada pengaduan) |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Pengaduan Masyarakat | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat setiap triwulan. | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Whistle Blowing System telah diterapkan | 1. Surat Kepala Satuan Kerja kepada Inspektur Jenderal perihal pendaftaran operator aplikasi Sipidu Itjen; 2. Surat Jawaban dari Inspektorat Jenderal terkait permohonan pendaftaran operator aplikasi Sipidu Itjen dari Satker; 3. Screenshot aplikasi Sipidu yang memuat nama satuan kerja; 4. Untuk kantor wilayah memuat screenshot Capture aplikasi Whistle Blowing System yang memuat nama Kantor Wilayah. 5. Inovasi pelaksanaan Whistle Blowing System (jika ada) catatan: diupdate jika terdapat perubahan nama operator |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | Laporan hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | Laporan tindak lanjut hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | Laporan hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | Laporan tindak lanjut hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | Laporan hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | Laporan tindak lanjut hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | Laporan hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Whistle-Blowing System | 2025 | Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | Laporan tindak lanjut hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Dokumen disajikan oleh Inspektorat Jenderal). | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | Dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama serta benturan kepentingan terkait dengan Integritas untuk seluruh pejabat struktural dan seluruh pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan). | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | Dokumen kegiatan internalisasi/Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan melalui apel pagi/sore atau bimtek atau sosialisasi: a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula dan dokumentasi d. Laporan Kegiatan Internalisasi / Sosialisasi penanganan benturan kepentingan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | 1. Dokumen surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan dari seluruh pejabat struktural dan seluruh pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan) 2. Laporan pelaksanaan penanganan benturan kepentingan Catatan: Data dukung diperbaharui jika terdapat perubahan pejabat struktural dan pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | Dokumen Laporan hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan. Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti. Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | Dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama serta benturan kepentingan terkait dengan Integritas untuk seluruh pejabat struktural dan seluruh pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan). | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | Dokumen Laporan hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan. Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti. Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | Dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama serta benturan kepentingan terkait dengan Integritas untuk seluruh pejabat struktural dan seluruh pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan). | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | Dokumen kegiatan internalisasi/Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan melalui apel pagi/sore atau bimtek atau sosialisasi: a. Undangan b. Daftar Hadir c. Notula dan dokumentasi d. Laporan Kegiatan Internalisasi / Sosialisasi penanganan benturan kepentingan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | 1. Dokumen surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan dari seluruh pejabat struktural dan seluruh pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan) 2. Laporan pelaksanaan penanganan benturan kepentingan Catatan: Data dukung diperbaharui jika terdapat perubahan pejabat struktural dan pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | Dokumen Laporan hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan. Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti. Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | Dokumen identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama serta benturan kepentingan terkait dengan Integritas untuk seluruh pejabat struktural dan seluruh pejabat pengelola keuangan (Bendahara, PPK, Pejabat pengadaan). | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | Dokumen Laporan hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan. Catatan: B01: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya B04: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 B07: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 B10: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Benturan Kepentingan | 2025 | Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti | Dokumen laporan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti. Catatan: B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Mekanisme Pengendalian | 2025 | Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang | B03: a. Dokumen Renstra Unit Kerja b. Dokumen Perjanjian Kinerja c. Manajemen Resiko Satuan Kerja d. LKJIP e. Manual IKU satuan kerja f. Pohon kinerja B03, B06, B09, B12: d. Laporan SPIP e. Laporan Monev SPIP |
B03 | Belum Upload | Mohon diunggah d. Laporan SPIP dan e. Laporan Monev SPIP. Terima kasih. | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Mekanisme Pengendalian | 2025 | Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang | B03: a. Dokumen Renstra Unit Kerja b. Dokumen Perjanjian Kinerja c. Manajemen Resiko Satuan Kerja d. LKJIP e. Manual IKU satuan kerja f. Pohon kinerja B03, B06, B09, B12: d. Laporan SPIP e. Laporan Monev SPIP |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Mekanisme Pengendalian | 2025 | Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang | B03: a. Dokumen Renstra Unit Kerja b. Dokumen Perjanjian Kinerja c. Manajemen Resiko Satuan Kerja d. LKJIP e. Manual IKU satuan kerja f. Pohon kinerja B03, B06, B09, B12: d. Laporan SPIP e. Laporan Monev SPIP |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Mekanisme Pengendalian | 2025 | Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang | B03: a. Dokumen Renstra Unit Kerja b. Dokumen Perjanjian Kinerja c. Manajemen Resiko Satuan Kerja d. LKJIP e. Manual IKU satuan kerja f. Pohon kinerja B03, B06, B09, B12: d. Laporan SPIP e. Laporan Monev SPIP |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Persentase penanganan pengaduan masyarakat - Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti - Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti | 1. Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Screenshoot Aplikasi SIPIDU satuan kerja Catatan: TPI melakukan penilaian keabsahan jumlah pengaduan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Persentase penanganan pengaduan masyarakat - Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti - Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti | 1. Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Screenshoot Aplikasi SIPIDU satuan kerja Catatan: TPI melakukan penilaian keabsahan jumlah pengaduan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut. |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Persentase penanganan pengaduan masyarakat - Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti - Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti | 1. Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Screenshoot Aplikasi SIPIDU satuan kerja Catatan: TPI melakukan penilaian keabsahan jumlah pengaduan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Persentase penanganan pengaduan masyarakat - Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti - Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti | 1. Laporan Penanganan Pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Screenshoot Aplikasi SIPIDU satuan kerja Catatan: TPI melakukan penilaian keabsahan jumlah pengaduan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan | 2025 | Persentase penyampaian LHKPN - Jumlah yang harus melaporkan # Kepala satuan kerja (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) # Pejabat yang diwajibkan menyampaikan LHKPN (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) # Lainnya (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah yang sudah melaporkan | Laporan Penyampaian LHKPN untuk periode tahun sebelumnya pada Unit Kerja yang berisi rekapitulasi jumlah wajib lapor dan jumlah yang telah menyampaikan LHKPN yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja, disertai bukti lapor Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap seluruh Pejabat/Pegawai yang wajib LHKPN telah menyampaikan LHKPN |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Penguatan Pengawasan | Penyampaian Laporan Harta Kekayaan | 2025 | Persentase penyampaian Non LHKPN - Jumlah yang harus melaporkan (tidak wajib LHKPN) # Pejabat administrator (eselon III) (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) # Pejabat Penawas (eselon IV) (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) - Jumlah Fungsional dan Pelaksana (Pada saat penilaian cukup masukan keterangan dan jumlahnya pada catatan saja) Jumlah yang sudah melaporkan | Laporan Penyampaian LHKAN untuk periode tahun sebelumnya Unit Kerja yang berisi rekapitulasi jumlah wajib lapor dan jumlah yang telah menyampaikan LHKAN yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja, disertai dengan lampiran bukti lapor SPT Catatan: TPI melakukan penilaian terhadap seluruh Pejabat/Pegawai yang wajib LHKPN telah menyampaikan LHKPN |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Terdapat kebijakan standar pelayanan | Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja dalam bentuk surat keputusan beserta lampiran catatan: Data dukung dilakukan pembaharuan jika terdapat perubahan Standar Pelayanan hasil reviu |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Standar pelayanan telah dimaklumatkan | 1. Piagam Maklumat pelayanan yang ditandatangani oleh Kepala Satker yang memuat unsur sbb: a. Menjelaskan siapa yang melakukan pelayanan; b. Menjelaskan jenis layanan yang diselenggarakan; c. Menjelaskan punishment apabila layanan tidak dilaksanakan sesuai janji pada Maklumat; 2. Capture publikasi Piagam Maklumat Pelayanan pada website, media sosial, media elektronik catatan: nilai a jika sudah dipublikasikan pada website, media sosial, media elektronik. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan | 1. Dokumen laporan hasil reviu atas standar pelayanan yang melibatkan stakeholders serta memasukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat 2. Dokumen rapat penyusunan hasil reviu (daftar hadir(mengundang stakeholders), undangan, notula, dokumentasi gambar) 3. Standar pelayanan jika terdapat perubahan hasil reviu Catatan: Jika tidak melibatkan stakeholders dalam pelaksanaan reviu maka tidak diberikan nilai maksimal |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Screen shoot publikasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan pada ruang layanan publik dan media sosial, website serta media elektronik | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Screen shoot publikasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan pada ruang layanan publik dan media sosial, website serta media elektronik | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Terdapat kebijakan standar pelayanan | Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja dalam bentuk surat keputusan beserta lampiran catatan: Data dukung dilakukan pembaharuan jika terdapat perubahan Standar Pelayanan hasil reviu |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Screen shoot publikasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan pada ruang layanan publik dan media sosial, website serta media elektronik | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Standar Pelayanan | 2025 | Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Screen shoot publikasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan pada ruang layanan publik dan media sosial, website serta media elektronik | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima | 1. Dokumen sosialisasi/pelatihan budaya pelayanan prima (Kegiatan dapat dilakukan oleh internal satuan kerja. Contoh: sosialisasi, bimtek, workshop, seminar dan/atau pelatihan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik satuan kerja yang dilakukan oleh narasumber eksternal seperti Kanwil, Unit Eselon I, Unit Pengawasan (Inspektorat Jenderal), Menpan atau Pihak Ketiga lainnya yang memiliki kompetensi untuk pelatihan pelayanan publik): a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi foto d. Laporan Kegiatan Peningkatan Budaya Pelayanan Prima 2. Laporan monev yang melihat kemampuan/kecakapan petugas/pelaksana layanan setelah pelaksanaan sosialisasi Catatan: Tidak boleh menggunakan dokumen kegiatan berupa foto apel pagi atau pengarahan pimpinan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | 1. Dokumen capture website/media sosial yang berisi informasi seluruh layanan 2. Capture layanan pada aplikasi SIPP |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan | B03 1. SK Kepala Satuan Kerja terkait mekanisme pemberian reward/punishment kepada pegawai pemberi layanan B03, B09 2. Dokumen rapat pemberian reward/punishment kepada pegawai pemberi layanan (dengan memperhatikan unsur penilaian disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan): a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi kegiatan d. Laporan hasil pemberian reward/punishment e. SK Kepala satuan kerja perihal pemberian reward/punishment f. Sertifikat reward/penghargaan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | Dokumen penetapan kompensasi layanan jika layanan tidak sesuai standar: B03: a. SK Kepala satuan kerja perihal penetapan Kompensasi layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan pada satuan kerja tersebut B03, B09: b. Dokumentasi pemberian kompensasi layanan kepada masyarakat |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | Laporan yang berisi mengenai layanan terpadu/ terintegrasi yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja dan disertai penjelasan mengenai alur/ proses layanan tersebut serta didukung dengan dokumentasi layanannya. Contoh: Layanan pada Kantor Wilayah: dua layanan pada divisi sudah diselenggarakan pada satu area yang dapat diakses dan tidak tergabung pada ruang kerja pegawai. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Terdapat inovasi pelayanan | 1.Laporan pemanfaatan inovasi dari unit Eselon I Pembina/instansi pemerintah yang berisi informasi sebagai berikut: a. Informasi terkait inovasi b. Latar belakang risiko pembuatan inovasi tersebut c. Output yang dihasilkan dari inovasi layanan d. PNBP yang dihasilkan dari inovasi layanan (jika ada) Catatan: Tidak perlu melampirkan dokumen nomor 1 apabila inovasi layanan publik yang dihasilkan bukan merupakan pengembangan dari Unit Eselon I Pembina 2. Laporan Inovasi Layanan Publik (jika ada) yang dihasilkan oleh satuan kerja yang berisi informasi sebagai berikut: a. Informasi terkait inovasi b. Latar belakang risiko pembuatan inovasi tersebut c. Impact Inovasi tersebut terhadap satuan kerja dan terhadap masyarakat d. Output yang dihasilkan dari inovasi layanan e. PNBP yang dihasilkan dari inovasi layanan (jika ada) 3. Laporan replikasi dan pengembangan inovasi yang sudah ada (jika ada) 4. Matriks penanganan risiko yang berisi risiko tusi, integritas, dan pelayanan, yang memuat identifikasi risiko, mitigas risiko, dan hasil penerapan mitigasi risiko 5. Surat pernyataan replikasi inovasi dari unit satuan kerja lainnya (jika ada) 6. Manual book untuk inovasi yang berbasis aplikasi (jika ada) |
B03 | Lengkap | Mohon diunggah Matriks penanganan risiko... mohon izin data dukung telah direvisi... | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | 1. Dokumen capture website/media sosial yang berisi informasi seluruh layanan 2. Capture layanan pada aplikasi SIPP |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | 1. Dokumen capture website/media sosial yang berisi informasi seluruh layanan 2. Capture layanan pada aplikasi SIPP |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan | B03 1. SK Kepala Satuan Kerja terkait mekanisme pemberian reward/punishment kepada pegawai pemberi layanan B03, B09 2. Dokumen rapat pemberian reward/punishment kepada pegawai pemberi layanan (dengan memperhatikan unsur penilaian disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan): a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi kegiatan d. Laporan hasil pemberian reward/punishment e. SK Kepala satuan kerja perihal pemberian reward/punishment f. Sertifikat reward/penghargaan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar | Dokumen penetapan kompensasi layanan jika layanan tidak sesuai standar: B03: a. SK Kepala satuan kerja perihal penetapan Kompensasi layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan pada satuan kerja tersebut B03, B09: b. Dokumentasi pemberian kompensasi layanan kepada masyarakat |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi | Laporan yang berisi mengenai layanan terpadu/ terintegrasi yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja dan disertai penjelasan mengenai alur/ proses layanan tersebut serta didukung dengan dokumentasi layanannya. Contoh: Layanan pada Kantor Wilayah: dua layanan pada divisi sudah diselenggarakan pada satu area yang dapat diakses dan tidak tergabung pada ruang kerja pegawai. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Terdapat inovasi pelayanan | 1.Laporan pemanfaatan inovasi dari unit Eselon I Pembina/instansi pemerintah yang berisi informasi sebagai berikut: a. Informasi terkait inovasi b. Latar belakang risiko pembuatan inovasi tersebut c. Output yang dihasilkan dari inovasi layanan d. PNBP yang dihasilkan dari inovasi layanan (jika ada) Catatan: Tidak perlu melampirkan dokumen nomor 1 apabila inovasi layanan publik yang dihasilkan bukan merupakan pengembangan dari Unit Eselon I Pembina 2. Laporan Inovasi Layanan Publik (jika ada) yang dihasilkan oleh satuan kerja yang berisi informasi sebagai berikut: a. Informasi terkait inovasi b. Latar belakang risiko pembuatan inovasi tersebut c. Impact Inovasi tersebut terhadap satuan kerja dan terhadap masyarakat d. Output yang dihasilkan dari inovasi layanan e. PNBP yang dihasilkan dari inovasi layanan (jika ada) 3. Laporan replikasi dan pengembangan inovasi yang sudah ada (jika ada) 4. Matriks penanganan risiko yang berisi risiko tusi, integritas, dan pelayanan, yang memuat identifikasi risiko, mitigas risiko, dan hasil penerapan mitigasi risiko 5. Surat pernyataan replikasi inovasi dari unit satuan kerja lainnya (jika ada) 6. Manual book untuk inovasi yang berbasis aplikasi (jika ada) |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Budaya Pelayanan Prima | 2025 | Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media | 1. Dokumen capture website/media sosial yang berisi informasi seluruh layanan 2. Capture layanan pada aplikasi SIPP |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! | B03 SK Tim Pengelola Pengaduan yang diterbitkan kepala satuan kerja B03, B06, B09, B12 1. Screen shoot dashboard Lapor yang mencantumkan nama satuan kerja 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas yang menangani pengaduan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan | SK Tim Pengelola Pengaduan yang diterbitkan kepala satuan kerja | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | Laporan Evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! | B03 SK Tim Pengelola Pengaduan yang diterbitkan kepala satuan kerja B03, B06, B09, B12 1. Screen shoot dashboard Lapor yang mencantumkan nama satuan kerja 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas yang menangani pengaduan |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | Laporan Evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! | B03 SK Tim Pengelola Pengaduan yang diterbitkan kepala satuan kerja B03, B06, B09, B12 1. Screen shoot dashboard Lapor yang mencantumkan nama satuan kerja 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas yang menangani pengaduan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | Laporan Evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! | B03 SK Tim Pengelola Pengaduan yang diterbitkan kepala satuan kerja B03, B06, B09, B12 1. Screen shoot dashboard Lapor yang mencantumkan nama satuan kerja 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas yang menangani pengaduan |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pengelolaan Pengaduan | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | Laporan Evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | Laporan hasil Survey SPKP dan SPAK dari BSK Hukum dari aplikasi 3AS catatan: Jumlah responden per bulan harus disesuaikan dengan Tabel Sampel Morgan dan Krejcie pada aplikasi 3AS |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | Dokumen capture publikasi hasil survei melalui poster, media visual, website, dan media sosial | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat | Dokumen laporan triwulan tindak lanjut survei yang merupakan dokumen atas pelaksanaan perbaikan layanan dengan mengacu pada dokumen Laporan Survei SPAK dan SPKP Catatan: Laporan tindak lanjut hasil survey SPAK dan SPKP dilaksanakan secara triwulan pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | Laporan hasil Survey SPKP dan SPAK dari BSK Hukum dari aplikasi 3AS catatan: Jumlah responden per bulan harus disesuaikan dengan Tabel Sampel Morgan dan Krejcie pada aplikasi 3AS |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | Dokumen capture publikasi hasil survei melalui poster, media visual, website, dan media sosial | B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat | Dokumen laporan triwulan tindak lanjut survei yang merupakan dokumen atas pelaksanaan perbaikan layanan dengan mengacu pada dokumen Laporan Survei SPAK dan SPKP Catatan: Laporan tindak lanjut hasil survey SPAK dan SPKP dilaksanakan secara triwulan pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember. |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | Laporan hasil Survey SPKP dan SPAK dari BSK Hukum dari aplikasi 3AS catatan: Jumlah responden per bulan harus disesuaikan dengan Tabel Sampel Morgan dan Krejcie pada aplikasi 3AS |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | Dokumen capture publikasi hasil survei melalui poster, media visual, website, dan media sosial | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat | Dokumen laporan triwulan tindak lanjut survei yang merupakan dokumen atas pelaksanaan perbaikan layanan dengan mengacu pada dokumen Laporan Survei SPAK dan SPKP Catatan: Laporan tindak lanjut hasil survey SPAK dan SPKP dilaksanakan secara triwulan pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember. |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan | Laporan hasil Survey SPKP dan SPAK dari BSK Hukum dari aplikasi 3AS catatan: Jumlah responden per bulan harus disesuaikan dengan Tabel Sampel Morgan dan Krejcie pada aplikasi 3AS |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka | Dokumen capture publikasi hasil survei melalui poster, media visual, website, dan media sosial | B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan | 2025 | Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat | Dokumen laporan triwulan tindak lanjut survei yang merupakan dokumen atas pelaksanaan perbaikan layanan dengan mengacu pada dokumen Laporan Survei SPAK dan SPKP Catatan: Laporan tindak lanjut hasil survey SPAK dan SPKP dilaksanakan secara triwulan pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember. |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | Laporan penerapan teknologi informasi terhadap layanan publik yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi penerapan teknologi informasi terhadap seluruh layanan yang diselenggarakan oleh satuan kerja | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | Capture aplikasi layanan yang terintegrasi disertai dengan penjelasan terkait layanan yang terintegrasi Misalnya AHU Online, DGIP, JDIHN, Sidbankum, aplikasi SIMPEG, dan aplikasi lainnya |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | 1. Laporan evaluasi penerapan teknologi informasi pada pelayanan publik dan ditandatangani oleh kepala satuan kerja yang berisi informasi terkait dengan perbaikan atau pengembangan aplikasi yang dilakukan secara berkala 2. Surat usulan terkait perbaikan atau pengembangan aplikasi |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | Capture aplikasi layanan yang terintegrasi disertai dengan penjelasan terkait layanan yang terintegrasi Misalnya AHU Online, DGIP, JDIHN, Sidbankum, aplikasi SIMPEG, dan aplikasi lainnya |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan | Laporan penerapan teknologi informasi terhadap layanan publik yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi penerapan teknologi informasi terhadap seluruh layanan yang diselenggarakan oleh satuan kerja | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | Capture aplikasi layanan yang terintegrasi disertai dengan penjelasan terkait layanan yang terintegrasi Misalnya AHU Online, DGIP, JDIHN, Sidbankum, aplikasi SIMPEG, dan aplikasi lainnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus | 1. Laporan evaluasi penerapan teknologi informasi pada pelayanan publik dan ditandatangani oleh kepala satuan kerja yang berisi informasi terkait dengan perbaikan atau pengembangan aplikasi yang dilakukan secara berkala 2. Surat usulan terkait perbaikan atau pengembangan aplikasi |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Pemanfaatan Teknologi Informasi | 2025 | Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi | Capture aplikasi layanan yang terintegrasi disertai dengan penjelasan terkait layanan yang terintegrasi Misalnya AHU Online, DGIP, JDIHN, Sidbankum, aplikasi SIMPEG, dan aplikasi lainnya |
B12 | Sudah Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi | 2025 | Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Laporan penerapan inovasi layanan publik pada satuan kerja yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi: a. Seluruh jenis layanan yang diselenggarakan satuan kerja (sajikan data layanan) b. Inovasi layanan atau pengembangan layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan seluruh satker c. Impact dari penerapan inovasi tersebut berupa layanan lebih mudah dan cepat (before/after ) serta mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan Catatan: TPI melakukan penilaian apakah Inovasi yang disajikan mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan |
B03 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi | 2025 | Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi - Jumlah perijinan/pelayanan yang terdata/terdaftar - Jumlah perijinan/pelayanan yang telah dipermudah | Laporan penerapan inovasi layanan publik pada satuan kerja yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi: a. Seluruh jenis layanan yang diselenggarakan satuan kerja (sajikan data layanan) b. Inovasi layanan atau pengembangan layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan seluruh satker c. Impact dari penerapan inovasi tersebut berupa layanan lebih mudah dan cepat (before/after) serta mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan Catatan: TPI melakukan penilaian apakah Inovasi yang disajikan mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan |
B03 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi | 2025 | Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Laporan penerapan inovasi layanan publik pada satuan kerja yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi: a. Seluruh jenis layanan yang diselenggarakan satuan kerja (sajikan data layanan) b. Inovasi layanan atau pengembangan layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan seluruh satker c. Impact dari penerapan inovasi tersebut berupa layanan lebih mudah dan cepat (before/after ) serta mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan Catatan: TPI melakukan penilaian apakah Inovasi yang disajikan mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi | 2025 | Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi - Jumlah perijinan/pelayanan yang terdata/terdaftar - Jumlah perijinan/pelayanan yang telah dipermudah | Laporan penerapan inovasi layanan publik pada satuan kerja yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi: a. Seluruh jenis layanan yang diselenggarakan satuan kerja (sajikan data layanan) b. Inovasi layanan atau pengembangan layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan seluruh satker c. Impact dari penerapan inovasi tersebut berupa layanan lebih mudah dan cepat (before/after) serta mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan Catatan: TPI melakukan penilaian apakah Inovasi yang disajikan mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab | 1. SK pengelola tim pengaduan 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas pengaduan 3. Capture media layanan pengaduan selain e-Lapor (seperti Google review, WA atau email pengaduan) 4. Laporan penanganan pengaduan (Jika Nihil tetap membuat laporan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa Pengaduan Layanan dan Konsultasi terkait dengan Layanan Publik telah direspon dengan cepat (tidak lambat) melalui berbagai media kepada masyarakat |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab | 1. SK pengelola tim pengaduan 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas pengaduan 3. Capture media layanan pengaduan selain e-Lapor (seperti Google review, WA atau email pengaduan) 4. Laporan penanganan pengaduan (Jika Nihil tetap membuat laporan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa Pengaduan Layanan dan Konsultasi terkait dengan Layanan Publik telah direspon dengan cepat (tidak lambat) melalui berbagai media kepada masyarakat |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab | 1. SK pengelola tim pengaduan 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas pengaduan 3. Capture media layanan pengaduan selain e-Lapor (seperti Google review, WA atau email pengaduan) 4. Laporan penanganan pengaduan (Jika Nihil tetap membuat laporan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa Pengaduan Layanan dan Konsultasi terkait dengan Layanan Publik telah direspon dengan cepat (tidak lambat) melalui berbagai media kepada masyarakat |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Penanganan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab | 1. SK pengelola tim pengaduan 2. Capture ruang layanan pengaduan dan petugas pengaduan 3. Capture media layanan pengaduan selain e-Lapor (seperti Google review, WA atau email pengaduan) 4. Laporan penanganan pengaduan (Jika Nihil tetap membuat laporan) Catatan: TPI melakukan penilaian bahwa Pengaduan Layanan dan Konsultasi terkait dengan Layanan Publik telah direspon dengan cepat (tidak lambat) melalui berbagai media kepada masyarakat |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | SPTJM, Video Profil dan Paparan | SPTJM, Video Profil, dan Paparan | 2025 | SPTJM, Video Profil dan Paparan | 1. SPTJM Keabsahan Data Dukung (template sesuai dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021) 2. Video Profil (data dukung berupa file pdf yang berisi link youtube video profil satker) 3. Paparan 4. Buletin Catatan: Jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B03 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | SPTJM, Video Profil dan Paparan | SPTJM, Video Profil, dan Paparan | 2025 | SPTJM, Video Profil dan Paparan | 1. SPTJM Keabsahan Data Dukung (template sesuai dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021) 2. Video Profil (data dukung berupa file pdf yang berisi link youtube video profil satker) 3. Paparan 4. Buletin Catatan: Jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B06 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | SPTJM, Video Profil dan Paparan | SPTJM, Video Profil, dan Paparan | 2025 | SPTJM, Video Profil dan Paparan | 1. SPTJM Keabsahan Data Dukung (template sesuai dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021) 2. Video Profil (data dukung berupa file pdf yang berisi link youtube video profil satker) 3. Paparan 4. Buletin Catatan: Jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | SPTJM, Video Profil dan Paparan | SPTJM, Video Profil, dan Paparan | 2025 | SPTJM, Video Profil dan Paparan | 1. SPTJM Keabsahan Data Dukung (template sesuai dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021) 2. Video Profil (data dukung berupa file pdf yang berisi link youtube video profil satker) 3. Paparan 4. Buletin Catatan: Jika terdapat perubahan diupdate pada triwulan berikutnya, jika tidak menggunakan data triwulan sebelumnya |
B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B06 | Lengkap | Capture Nilai Survei Perpsepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Survey Persepsi Korupsi (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel | Capaian Kinerja Lebih Baik dari pada Capaian Kinerja Sebelumnya | 2025 | Capaian Kinerja Lebih Baik dari pada Capaian Kinerja Sebelumnya | 1. Dokumen LKjIP (Laporan Kinerja) mengacu kepada format yang ditetapkan 2. Screenshoot E-Performance Unit Kerja Catatan: TPI melakukan penilaian realisasi pencapaian sasaran kinerja yang terdapat dalam LKjIP. Pemberian nilai A diberikan apabila Capaian Kinerja satuan kerja 100% lebih baik dari tahun sebelumnya dan lebih baik dari dari capaian Nasional satuan kerja sejenis. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Pelayanan Publik yang Prima | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Pelayanan Publik yang Prima | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B06 | Lengkap | Capture Nilai Survei Perpsepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | ||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Pelayanan Publik yang Prima | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B09 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | LKE WBK/WBBM | Pelayanan Publik yang Prima | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | 2025 | Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) | Capture Nilai Survei Perpsepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) yang diterbitkan oleh BSK Hukum perbulan menggunakan Skala 4 | B12 | Belum Upload | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Sistem Kerja Baru Dengan Model Fleksibel Bagi Pegawai Asn Dengan Baik | Pelaksanaan Sistem Kerja Baru dengan Model Fleksibel bagi Pegawai ASN | 2025 | Satuan kerja mengimpelemtasikan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2023 dan Permenkum Nomor 19 Tahun 2025 dengan membuat tim kerja | SK Tim Kerja dari Satuan Kerja di lingkungan Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan UPT Kementerian Hukum Catatan: Khusus untuk Unit Eselon I sampai dengan Eselon II nya |
B12 | KEPEGAWAIAN | Tercapai |
• SK_TIm_Kerja_Bagian_Umum_di_lingkungan_kanwil_Jambi_general2025157806.pdf • SK_TIm_Kerja_Bidang_AHU_di_lingkungan_kanwil_Jambi_general2025157806.pdf • SK_PEMBENTUKAN_TIM_KERJA_TEKNIS_PADA_DIVISI_PELAYANAN_HUKUM_general2025157806.PDF • SK_PEMBENTUKAN_TIM_KERJA_TEKNIS_PADA_DIVISI_P3H_general2025157806.PDF |
|
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyelenggarakan Dukungan Pengoperasian Peningkatan Kapasitas SDM dan Anggaran Keamanan SPBE | Formulir Dukungan Pengoperasian Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 | 1. Laporan Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 (B03, B06, B09) 2. Laporan Kompilasi Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 pada B03, B06, B09 (upload di B12) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Melakukan Inventarisasi Risiko SPBE 2026 | 1. Formulir Konteks Risiko SPBE 2026 2. Formulir Penilaian Risiko SPBE 2026 3. Formulir Penanganan Risiko SPBE 2026 Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Melakukan Inventarisasi Risiko SPBE 2025 | 1. Formulir Konteks Risiko SPBE 2025 2. Formulir Penilaian Risiko SPBE 2025 3. Formulir Penanganan Risiko SPBE 2025 Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyusun Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE 2025 | Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris/Direktur TI/Kepala Pusat TI/Kakanwil/KaSatker | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyusun Ruang Lingkup Manajemen Keamanan Informasi | Formulir Penetapan Ruang Lingkup Manajemen Keamanan Informasi Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyusun Rencana Program Kerja Keamanan SPBE | Formulir Perencanaan MKI Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyusun Penanggung Jawab Manajemen Keamanan Informasi | 1. SK Penetapan Penanggung Jawab Manajemen Keamanan Informasi (Pusdatin) B06 2. Formulir Penetapan Penanggung Jawab Manajemen Keamanan Informasi (B03) Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyelenggarakan Dukungan Pengoperasian Peningkatan Kapasitas SDM dan Anggaran Keamanan SPBE | Formulir Dukungan Pengoperasian Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 | 1. Laporan Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 (B03, B06, B09) 2. Laporan Kompilasi Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 pada B03, B06, B09 (upload di B12) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyusun Penanggung Jawab Manajemen Keamanan Informasi | 1. SK Penetapan Penanggung Jawab Manajemen Keamanan Informasi (Pusdatin) B06 2. Formulir Penetapan Penanggung Jawab Manajemen Keamanan Informasi (B03) Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyelenggarakan Dukungan Pengoperasian Peningkatan Kapasitas SDM dan Anggaran Keamanan SPBE | Formulir Dukungan Pengoperasian Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Menyusun daftar register aset TIK Unit Eselon I, Kanwil, dan UPT | - Unit Eselon I: Surat penyampaian daftar Register Aset TIK - Kanwil dan UPT: Keputusan Kepala Satuan Kerja tentang Daftar Register Aset TIK pada Satuan Kerja |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 | 1. Laporan Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 (B03, B06, B09) 2. Laporan Kompilasi Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 pada B03, B06, B09 (upload di B12) |
B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Melakukan Evaluasi Kinerja terhadap Pelaksanaan Keamanan SPBE | Formulir Evaluasi Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani Kepala Satuan Kerja. Surat penyampaian formulir dapat dibuat dalam 1 (satu) surat berisi penyampaian seluruh formulir SPBE. |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Melakukan Perbaikan Berkelanjutan dari Hasil Evaluasi Kinerja | Formulir Perbaikan Berkelanjutan Catatan: Setiap data dukung formulir harus disertakan dengan surat penyampaian dari satuan kerja yang ditandatangani. |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur Spbe Nasional | Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional (note: Berdasarkan Road Map SPBE Kemenkumham Tahun 2023-2025) | 2025 | Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 | 1. Laporan Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 (B03, B06, B09) 2. Laporan Kompilasi Monitoring dan Evaluasi Aktivitas Pemantauan Risiko SPBE 2025 pada B03, B06, B09 (upload di B12) |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Mekanisme penyusunan LKjIP di lingkungan Kementerian Hukum | - Dokumen SK Tim Kerja Penyusunan LKjIP - Dokumen SOP Pengumpulan Data Kinerja |
B03 | Lengkap | data dukung telah dilengkapi. mohon perkenan dievaluasi kembali. Terimakasih | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Penyusunan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja | 1. Dokumen Perjanjian Kinerja yang di tanda tangani oleh Kepala Satuan Kerja 2. Dokumen Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja yang ditanda tangani kepala Satuan Kerja 3. Dokumentasi Penandatanganan Perjanjian Kinerja |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja dengan menggunakan Kepmenkumham M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum | Dokumen LKj (Laporan Kinerja) mengacu kepada format yang ditetapkan dalam Kepmenkumham M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di lingkungan Kementerian Hukum | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Publikasi dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja pada website Kementerian Hukum | - 1 Dok publikasi DIPA (B03) - 1 Dok Publikasi Rencana aksi atas Perjanjian Kinerja (B03) - 1 Dok Publikasi LKjIP (B03) Jika website bermasalah maka dibuat surat keterangan dengan lampiran capture publikasi website yang bermasalah pada media sosial. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Internalisasi layanan internal kepada seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja (layanan kepegawaian, perencanaan, BMN, dan keuangan) | Laporan internalisasi layanan internal kepada seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja (layanan kepegawaian, perencanaan, BMN, dan keuangan) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | B03: 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja (Triwulan IV Tahun 2024): a. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . b. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen dan laporan rapat monev anggaran (Triwulan IV Tahun 2024) |
B03 | Lengkap | Pimpinan terlibat pada saat pemantauan capaian kinerja. | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran secara periodik (SMART dan e-Performance) | B03: Laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran yang memuat SMART dan e-Performance untuk triwulan IV tahun 2024 | B03 | Lengkap | sesuai Tata Naskah Dinas | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | B06: 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja (Triwulan I Tahun 2025): a. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . b. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen dan laporan rapat monev anggaran (Triwulan I Tahun 2025) |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran secara periodik (SMART dan e-Performance) | B06: Laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran yang memuat SMART, dan e-Performance untuk triwulan I tahun 2025 | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | B09: 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja (Triwulan II Tahun 2025): a. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . b. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen dan laporan rapat monev anggaran (Triwulan II Tahun 2025) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai Dokumen sudah diperbaiki | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran secara periodik (SMART dan e-Performance) | B09: Laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran yang memuat SMART, dan e-Performance untuk triwulan II tahun 2025 | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai dokumen laporan selesai diperbaiki | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Evaluasi mandiri AKIP oleh tim Penilai Mandiri UPT, Kanwil dan Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum | Laporan evaluasi mandiri AKIP oleh tim Penilai Mandiri UPT, Kanwil, dan Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum (sesuai Tata Naskah Dinas) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Melakukan evaluasi kinerja atas perjanjian kinerja (penyesuaian target indikator perjanjian kinerja dan target rincian output) | Usulan penyesuaian target indikator perjanjian kinerja dan target rincian output kepada Unit Eselon I pembina dengan tembusan Sekretaris Jenderal cq. Biro Perencanaan dan Organisasi. Catatan: Jika tidak terdapat perubahan pada perjanjian kinerja maka dibuat Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Unit Eselon I, dan Kepala Kantor Wilayah |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala | B12: 1. Dokumen monitoring dan evaluasi atas Pencapaian Kinerja (Triwulan III Tahun 2025): a. Laporan Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja . b. Laporan Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Pencapaian Kinerja. 2. Dokumen dan laporan rapat monev anggaran (Triwulan III Tahun 2025) |
B12 | PERENCANAAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran secara periodik (SMART dan e-Performance) | B12: Laporan monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran yang memuat SMART, dan e-Performance untuk triwulan III tahun 2025 | B12 | PERENCANAAN | Tercapai | Satuan Kerja telah melapirkan doumen Laporan Monitoring dan Evaluasi pada Aplikasi E-Monev Bappenas Triwulan Iii Tahun 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, namun belum menjelaskan secara detail (capaian ataupun hambatan) berdasarkan Capture pengisian e-monev TW III | |
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Menyusun penjenjangan kinerja dengan mengacu pada PermenPAN RB No 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dengan memperhatikan Logical Framework dan CSF | 1. Penjenjangan Kinerja pada Renstra Tahun 2020 - 2024 2. Penjenjangan Kinerja yang telah disesuaikan dalam Renstra Kementerian Hukum Tahun 2025 - 2029 |
B12 | PERENCANAAN | Tercapai | Satuan Kerja belum melampirkan dokumen: 1. Penjenjangan Kinerja pada Renstra Tahun 2020 - 2024 2. Penjenjangan Kinerja yang telah disesuaikan dalam Renstra Kementerian Hukum Tahun 2025 - 2029 | |
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang Terintegrasi (Nilai SAKIP) | 2025 | Melakukan Evaluasi dan Self Assessment atas Rencana Aksi Perjanjian Kinerja secara berkala untuk seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum | Laporan Self Assessment atas Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III | B12 | PERENCANAAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Penginputan pada Aplikasi E-Monev Bappenas meliputi: 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output Catatan: Dilakukan per bulan | Dokumen capture (per bulan) pada Aplikasi E-Monev meliputi : 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | Laporan monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Penginputan pada Aplikasi E-Monev Bappenas meliputi: 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output Catatan: Dilakukan per bulan | Dokumen capture (per bulan) pada Aplikasi E-Monev meliputi : 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | Laporan monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Penginputan pada Aplikasi E-Monev Bappenas meliputi: 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output Catatan: Dilakukan per bulan | Dokumen capture (per bulan) pada Aplikasi E-Monev meliputi : 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai dokumen sudah diperbaiki | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | Laporan monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Penginputan pada Aplikasi E-Monev Bappenas meliputi: 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output Catatan: Dilakukan per bulan | Dokumen capture (per bulan) pada Aplikasi E-Monev meliputi : 1. Kolom keterangan pada komponen 2. Penginputan rincian output |
B12 | PERENCANAAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Informasi Kinerja Yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi Yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Capaian Akuntabilitas Kinerja (Capaian Prioritas Nasional) | 2025 | Monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | Laporan monitoring dan evaluasi secara mandiri atas pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas | B12 | PERENCANAAN | Tercapai | Satuan Kerja telah melapirkan doumen Laporan Monitoring dan Evaluasi pada Aplikasi E-Monev Bappenas Triwulan Iii Tahun 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, namun belum menjelaskan secara detail (capaian ataupun hambatan) berdasarkan Capture pengisian e-monev TW III | |
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Penyusunan Klasifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) melalui Surat Keputusan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama | 1. Usulan Daftar Informasi Publik (DIP) (Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Seluruh Sekretaris Ditjen, Seluruh Sekretaris Badan, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT) 2. Laporan Penyusunan Klasifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) di lingkungan Kementerian Hukum (Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik secara internal | B03: 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID (Triwulan IV Tahun 2024) 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi (Triwulan IV Tahun 2024) |
B03 | Lengkap | Melihat data dukung ZI, Laporan sesuai TNDE | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Penyusunan dokumen standar pelayanan dan maklumat pelayanan | Laporan penyusunan dokumen standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang memuat publikasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan (sesuai Tata Naskah Dinas) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) website dan media sosial | Laporan publikasi hasil survei serta dokumentasi pelaksanaan publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada website dan media sosial (sesuai Tata Naskah Dinas) *Jika website bermasalah, maka dapat dipublikasikan melalui media sosial dengan menyertakan surat keterangan |
B03 | Lengkap | mengikuti aturan main WBK | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Menindaklanjuti hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS | B03: Laporan hasil tindak lanjut Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS triwulan IV Tahun 2024 | B03 | Lengkap | sesuai Tata Naskah Dinas | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Pelaksanaan publikasi pelayanan publik secara elektronik dan non elektronik (website/media sosial/pamflet/brosur/banner) | Laporan pelaksanaan publikasi pelayanan publik secara elektronik dan non elektronik (website/media sosial/pamflet/brosur/banner) (sesuai Tata Naskah Dinas) | B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik secara internal | B06: 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID (Triwulan I Tahun 2025) 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi (Triwulan I Tahun 2025) |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) website dan media sosial | Laporan publikasi hasil survei serta dokumentasi pelaksanaan publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada website dan media sosial (sesuai Tata Naskah Dinas) *Jika website bermasalah, maka dapat dipublikasikan melalui media sosial dengan menyertakan surat keterangan |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Menindaklanjuti hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS | B06: Laporan hasil tindak lanjut Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS triwulan I Tahun 2025 | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Melakukan evaluasi mandiri (self assessment) terhadap penyelenggaran pelayanan publik berdasarkan 30 indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | Laporan hasil evaluasi mandiri (self assessment) penyelenggaran pelayanan publik | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik secara internal | B09: 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID (Triwulan II Tahun 2025) 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi (Triwulan II Tahun 2025) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) website dan media sosial | Laporan publikasi hasil survei serta dokumentasi pelaksanaan publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada website dan media sosial (sesuai Tata Naskah Dinas) *Jika website bermasalah, maka dapat dipublikasikan melalui media sosial dengan menyertakan surat keterangan |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai data dukung laporang telah diperbaiki, | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Menindaklanjuti hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS | B09: Laporan hasil tindak lanjut Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS triwulan II Tahun 2025 | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai laporan telah diperbaiki. mohon bisa diperiksa izin meralat daduk laporan sesuai yang dimintakan bapak/ibu | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Pelaksanaan publikasi pelayanan publik secara elektronik dan non elektronik (website/media sosial/pamflet/brosur/banner) | Laporan pelaksanaan publikasi pelayanan publik secara elektronik dan non elektronik (website/media sosial/pamflet/brosur/banner) (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | HUMAS | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik secara internal | B12: 1. Laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik oleh tim PPID (Triwulan III Tahun 2025) 2. Laporan tindak lanjut monitoring dan evaluasi (Triwulan III Tahun 2025) |
B12 | Tercapai | Melihat data dukung ZI, Laporan sesuai TNDE | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) website dan media sosial | Laporan publikasi hasil survei serta dokumentasi pelaksanaan publikasi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada website dan media sosial (sesuai Tata Naskah Dinas) *Jika website bermasalah, maka dapat dipublikasikan melalui media sosial dengan menyertakan surat keterangan |
B12 | HUMAS | Tercapai | mengikuti aturan main WBK | |
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Menindaklanjuti hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS | B12: Laporan hasil tindak lanjut Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dari aplikasi 3AS triwulan III Tahun 2025 | B12 | Tercapai | sesuai Tata Naskah Dinas | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan publik berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 dari Biro Perencanaan dan Organisasi untuk UE I dan Kantor Wilayah, Kantor Wilayah untuk UPT | Surat penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan publik berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 dari Biro Perencanaan dan Organisasi untuk UE I dan Kantor Wilayah, Kantor Wilayah untuk UPT | B12 | BAGIAN PELAYANAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan publik berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 dari Biro Perencanaan dan Organisasi untuk UE I dan Kantor Wilayah, Kantor Wilayah untuk UPT | Laporan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 ke seluruh satuan kerja untuk laporan tindak lanjut semester 1 (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | BAGIAN PELAYANAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (digital Services) | Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima | 2025 | Penyusunan dokumen standar pelayanan dan maklumat pelayanan (menyesuaikan nomenklatur pada Orta Kementerian Hukum) | Dokumen Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan (menyesuaikan nomenklatur pada Orta Kementerian Hukum) | B12 | PERENCANAAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Memberikan gambaran nyata perbedaan antara inovasi pada saat WBK dengan inovasi menuju WBBM inovasi bagi satker menuju WBBM, yaitu: a. Memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat; b. Jika inovasi berbentuk IT, maka bukan membuat sebuah aplikasi baru tetapi melanjutkan dari yang telah dibuat saat menuju WBK | Laporan gambaran nyata perbedaan antara inovasi pada saat WBK dengan inovasi menuju WBBM inovasi bagi Satker menuju WBBM, yaitu: a. Memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat; b. Jika inovasi berbentuk IT, maka bukan membuat sebuah aplikasi baru tetapi melanjutkan dari yang telah dibuat saat menuju WBK Catatan: Bagi satuan kerja belum memperoleh predikat WBK data dukung berupa surat pernyataan yang menerangkan bahwa satuan kerja belum memperoleh predikat WBK |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Sosialisasi pembangunan ZI (WBK/WBBM) secara internal dan eksternal | B03: 1. Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas, yaitu: a. Dokumen Perjanjian Kinerja b. Dokumen Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Satuan Kerja dengan jajaran struktural dibawahnya, c. Dokumen Pakta Integritas Antara jajaran Struktural dalam satuan kerja dengan pegawai; d. Foto, laporan kegiatan dan capture publikasi pada media sosial/website press release. |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | 'B03: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B12 tahun sebelumnya | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti | B03: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B12 tahun sebelumnya | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Sosialisasi pembangunan ZI (WBK/WBBM) secara internal dan eksternal | B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | B06: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B03 | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti | B06: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B03 | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Sosialisasi pembangunan ZI (WBK/WBBM) secara internal dan eksternal | B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai Daduk telah ditambahkan terima kasih | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | B09: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B06 | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti | B09: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B06 | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Melakukan upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Laporan penerapan inovasi layanan publik pada satuan kerja yang ditandatangani oleh kepala satuan kerja dan berisi informasi: a. Seluruh jenis layanan yang diselenggarakan satuan kerja (sajikan data layanan) b. Inovasi layanan atau pengembangan layanan terhadap seluruh jenis layanan yang diselenggarakan seluruh satker c. Impact dari penerapan inovasi tersebut berupa layanan lebih mudah dan cepat (before/after ) serta mampu mencegah isu strategis, mencegah terjadinya resiko fraud, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Sosialisasi pembangunan ZI (WBK/WBBM) secara internal dan eksternal | B03, B06, B09, B12: 2. Dokumen kegiatan sosialisasi Kepala Satuan Kerja/internalisasi/pembinaan/pendampingan terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM: a. undangan b. daftar hadir c. notula dan dokumentasi foto d. laporan kegiatan 3. Dokumen laporan sosialisasi kepada masyarakat yang memuat: a. Capture website b. Capture media sosial |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | B12: Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 | B12 | Tim RB | Tercapai | Satuan Kerja belum melampirkan dokumen bukti hasil pelaksanaan monev B09 pembangunan ZI |
• Laporan berisi hasil monev dari pelaksanaan kegiatan B09 general2025153008 |
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti | B12: Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 | B12 | Tercapai |
• Laporan berisi tindak lanjut dari hasil monev pada triwulan B09 general2025153190 |
||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Pembangunan Zona Integritas di Unit Kerja (RK disusun berdasarkan tahapan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021) | 2025 | Laporan hasil evaluasi SOP melalui aplikasi E-SOP | Laporan hasil evaluasi SOP melalui aplikasi E-SOP | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan sesuai Peraturan Menteri Hukum tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum | 1. Dokumen Manajemen Risiko yang disahkan oleh Kepala Satuan Kerja sesuai dengan format yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Hukum tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum 2. Piagam Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Kerja 3. Dokumen penanganan risiko atas pelayanan publik dan integritas yang memuat penerapan inovasi terkait risiko yang dihadapi satuan kerja |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dibangun lingkungan pengendalian | B03: 1. SK Tim SPIP 2. Dokumen MR (Manajemen Risiko) 3. Dokumen kegiatan sosialisasi SPIP: a. Undangan b. Daftar hadir c. Notula dan dokumentasi kegiatan d. Laporan kegiatan sosialisasi SPIP 4. Dokumen laporan penerapan inovasi lingkungan pengendalian (sesuai dengan inovasi yang dilakukan dalam pengendalian risiko) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum | Laporan pelaksanaan kegiatan pemantauan penanganan risiko di lingkungan Kementerian Hukum yang dituangkan dalam Laporan SPIP Terintegrasi. Catatan: B03: Laporan SPIP Terintegrasi Triwulan IV Tahun 2024 |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dibangun lingkungan pengendalian | B06, B09, B12 Dokumen laporan penerapan inovasi lingkungan pengendalian (sesuai dengan inovasi yang dilakukan dalam pengendalian risiko) |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum | Laporan pelaksanaan kegiatan pemantauan penanganan risiko di lingkungan Kementerian Hukum yang dituangkan dalam Laporan SPIP Terintegrasi. Catatan: B06: Laporan SPIP Terintegrasi Triwulan I Tahun 2025 |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dibangun lingkungan pengendalian | B06, B09, B12 Dokumen laporan penerapan inovasi lingkungan pengendalian (sesuai dengan inovasi yang dilakukan dalam pengendalian risiko) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum | Laporan pelaksanaan kegiatan pemantauan penanganan risiko di lingkungan Kementerian Hukum yang dituangkan dalam Laporan SPIP Terintegrasi. Catatan: B09: Laporan SPIP Terintegrasi Triwulan II Tahun 2025 |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Membangun sarana komunikasi yang memadai (dapat memenuhi kebutuhan informasi dari internal maupun eksternal) : 1. Dokumen kegiatan coaching and mentoring kepada pegawai terkait manajemen risiko (Undangan, Absensi, Notulen, Dokumentasi) 2. Bukti penyelenggaraan sosialisasi/promosi pelayanan unit kerja kepada pihak eksternal (stakeholder) | B09: Dokumen kegiatan Coaching and Mentoring kepada pegawai (Undangan, Absensi, Notulen, Dokumentasi) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Telah dibangun lingkungan pengendalian | B06, B09, B12 Dokumen laporan penerapan inovasi lingkungan pengendalian (sesuai dengan inovasi yang dilakukan dalam pengendalian risiko) |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum | Laporan pelaksanaan kegiatan pemantauan penanganan risiko di lingkungan Kementerian Hukum yang dituangkan dalam Laporan SPIP Terintegrasi. Catatan: B12: Laporan SPIP Terintegrasi Triwulan III Tahun 2025 |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) | 2025 | Membangun sarana komunikasi yang memadai (dapat memenuhi kebutuhan informasi dari internal maupun eksternal) : 1. Dokumen kegiatan coaching and mentoring kepada pegawai terkait manajemen risiko (Undangan, Absensi, Notulen, Dokumentasi) 2. Bukti penyelenggaraan sosialisasi/promosi pelayanan unit kerja kepada pihak eksternal (stakeholder) | B12: Dokumen Bukti Penyelenggaraan Sosialisasi/Promosi Pelayanan unit kerja kepada pihak eksternal (stakeholder) |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Menindaklanjuti laporan penyelesaian pengaduan dari aplikasi LAPOR | 1. Laporan penanganan pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan (e lapor) yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Surat Dinas Penyampaian Hasil Penanganan Pengaduan kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (jika pengaduan tidak ada, maka melampirkan Surat Keterangan Nihil) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Menindaklanjuti laporan penyelesaian pengaduan dari aplikasi LAPOR | 1. Laporan penanganan pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan (e lapor) yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Surat Dinas Penyampaian Hasil Penanganan Pengaduan kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (jika pengaduan tidak ada, maka melampirkan Surat Keterangan Nihil) |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Menindaklanjuti laporan penyelesaian pengaduan dari aplikasi LAPOR | 1. Laporan penanganan pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan (e lapor) yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Surat Dinas Penyampaian Hasil Penanganan Pengaduan kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (jika pengaduan tidak ada, maka melampirkan Surat Keterangan Nihil) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat | 2025 | Menindaklanjuti laporan penyelesaian pengaduan dari aplikasi LAPOR | 1. Laporan penanganan pengaduan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja yang berisi informasi pengaduan (e lapor) yang diterima oleh satuan kerja, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti satuan kerja, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti satuan kerja 2. Surat Dinas Penyampaian Hasil Penanganan Pengaduan kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (jika pengaduan tidak ada, maka melampirkan Surat Keterangan Nihil) |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Penyusunan Penilaian Risiko Korupsi (Coruption Risk Assessment) | Dokumen Manajemen Risiko yang memuat Penilaian Risiko Korupsi (Coruption Risk Assessment) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Pembentukan Tim Benturan Kepentingan | SK Tim Benturan Kepentingan | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan | B03:Laporan hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan (Triwulan IV Tahun 2024) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan telah ditindaklanjuti | B03:Laporan tindak lanjut evaluasi benturan kepentingan (Triwulan IV Tahun 2024) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan | B06: Laporan hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan (Triwulan I Tahun 2025) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan telah ditindaklanjuti | B06: Laporan tindak lanjut evaluasi benturan kepentingan (Triwulan I Tahun 2025) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Sosialisasi benturan kepentingan | Laporan sosialisasi benturan kepentingan (undangan rapat, notula, daftar hadir dan dokumentasi) (sesuai Tata Naskah Dinas). | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Melakukan survei integritas di lingkungan Kementerian Hukum melalui aplikasi 3AS | Laporan survei integritas di lingkungan Kementerian Hukum (sesuai Tata Naskah Dinas) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Glorifikasi integritas dan publikasi capaian kinerja dan prestasi Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis | Laporan glorifikasi integritas dan publikasi capaian kinerja dan prestasi Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis | B06 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan | B09: Laporan hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan (Triwulan II Tahun 2025) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai dokumen sudah kami perbaiki sesuai dengan kriteria, mohon bapak/ibu koreksinya, terima kasih | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan telah ditindaklanjuti | B09:Laporan tindak lanjut evaluasi benturan kepentingan (Triwulan II Tahun 2025) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai dokumen sudah kami perbaiki sesuai dengan kriteria, mohon bapak/ibu koreksinya, terima kasih | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Menindaklanjuti rencana tindak lanjut hasil survei penilaian integritas KPK Tahun 2024 | Surat dinas perihal penyampaian dokumen rencana tindak lanjut hasil survei penilaian integritas KPK Tahun 2024 | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai *Kanwil Jambi telah menyampaikan dokumen rencana tindak lanjut hasil survei penilaian integritas KPK Tahun 2024 melalui Google Drive data dukung seperti yang dimintakan berupa surat keterangan sudah kami upload mohon diperiksa kembali bapak/ibu | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan | B012: Laporan hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan (Triwulan III Tahun 2025) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan telah ditindaklanjuti | B012: Laporan tindak lanjut evaluasi benturan kepentingan (Triwulan III Tahun 2025) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Melakukan survei integritas di lingkungan Kementerian Hukum melalui aplikasi 3AS | Laporan survei integritas di lingkungan Kementerian Hukum (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | BSK | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Glorifikasi integritas dan publikasi capaian kinerja dan prestasi Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis | Laporan glorifikasi integritas dan publikasi capaian kinerja dan prestasi Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis | B12 | HUMAS | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Melakukan survei penilaian integritas KPK berdasarkan surat dinas Inspektorat Jenderal | Surat dinas perihal penyampaian laporan pelaksanaan survei penilaian integritas KPK di lingkungan satuan kerja masing-masing kepada Inspektorat Jenderal | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengawasan | Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi | 2025 | Respon cepat atas pemberitaan viral yang negatif terkait kinerja Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis | Laporan respon cepat atas pemberitaan viral yang negatif terkait kinerja Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis catatan: jika tidak ada pemberitaan viral melampirkan surat keterangan |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Kebijakan Dan Regulasi | Pelaksanaan Tata Kelola Kebijakan Publik | 2025 | Kantor Wilayah mengimplementasi kebijakan dan melaporkan ke Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai data dukung penilaian IKK dari LAN | Laporan analisis implementasi kebijakan | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Kebijakan Dan Regulasi | Pelaksanaan Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan | 2025 | Penyusunan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum di wilayah | Dokumen rekomendasi hasil analisis dan evaluasi produk hukum di wilayah | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Kebijakan Dan Regulasi | Pelaksanaan Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan | 2025 | Fasilitasi perencanaan pembentukan Peraturan Daerah di wilayah tahun 2025 | Laporan kegiatan fasilitasi perencanaan pembentukan Peraturan Daerah di wilayah tahun 2025 (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | P3H | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pembentukan tim penyusutan arsip dan pelaksanaan pemusnahan arsip | SK tim penyusutan dan pelaksanaan pemusnahan arsip fasilitatif/subtantif | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pembentukan tim pengawasan kearsipan | SK tim pengawasan kearsipan | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pembentukan tim pembinaan kearsipan | SK tim pembinaan kearsipan dengan tupoksi: 1. Penyusutan dan pemusnahan 2. Pembinaan kearsipan 3. Pengawasan kearsipan |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pembentukan tim pelaksana alih media arsip di lingkungan Kementerian Hukum | SK tim pelaksana alih media arsip | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pemeliharaan dan alih media arsip elektronik | Laporan pelaksanaan pemeliharaan dan alih media arsip elektronik dengan lampiran pada aplikasi E-Arsip (sesuai Tata Naskah Dinas) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Penggunaan aplikasi Srikandi untuk persuratan keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan | Laporan penggunaan aplikasi Srikandi untuk surat keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan (sesuai Tata Naskah Dinas) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pemeliharaan dan alih media arsip elektronik | Laporan pelaksanaan pemeliharaan dan alih media arsip elektronik dengan lampiran pada aplikasi E-Arsip (sesuai Tata Naskah Dinas) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Penggunaan aplikasi Srikandi untuk persuratan keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan | Laporan penggunaan aplikasi Srikandi untuk surat keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan (sesuai Tata Naskah Dinas) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Sosialisasi aplikasi Srikandi | Laporan sosialisasi aplikasi Srikandi (undangan rapat, notula, daftar hadir dan dokumentasi) (sesuai Tata Naskah Dinas) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pemeliharaan dan alih media arsip elektronik | Laporan pelaksanaan pemeliharaan dan alih media arsip elektronik dengan lampiran pada aplikasi E-Arsip (sesuai Tata Naskah Dinas) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai Telah dilakukan upload perbaikan data | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Penggunaan aplikasi Srikandi untuk persuratan keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan | Laporan penggunaan aplikasi Srikandi untuk surat keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan (sesuai Tata Naskah Dinas) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai Telah dilakukan upload perbaikan data | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pelaksanaan pengawasan kearsipan di lingkungan Kemenkum meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip | Laporan pelaksanaan pengawasan kearsipan di lingkungan Kemenkum meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip (sesuai Tata Naskah Dinas) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pemeliharaan dan alih media arsip elektronik | Laporan pelaksanaan pemeliharaan dan alih media arsip elektronik dengan lampiran pada aplikasi E-Arsip (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Penggunaan aplikasi Srikandi untuk persuratan keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan | Laporan penggunaan aplikasi Srikandi untuk surat keluar, surat masuk, disposisi dan pemberkasan (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Penggunaan arsip elektronik | Laporan pelaksanaan penggunaan arsip elektronik yang didalamnya memuat Pembuatan dan penerimaan arsip elektronik, penyimpanan arsip elektronik, Deskripsi dan pengolahan arsip elektronik (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Arsip Digital Dan Data Statistik Sektoral | Pelaksanaan Arsip Digital *(Tahapan disusun sesuai PerANRI Nomor 6 Tahun 2021) | 2025 | Pelaksanaan penyusutan arsip dan pelaksanaan pemusnahan arsip | Laporan pelaksanaan pemusnahan arsip fasilitatif/subtantif (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah | 2025 | Tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP dari Biro BMN | 1. Untuk UKE I dan Kantor Wilayah : Surat dinas perihal tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP kepada Biro BMN 2. Untuk UPT : Surat dinas perihal tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP kepada Kantor Wilayah |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah | 2025 | Tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas penyelesaian transaksi e-Purchasing | 1. Untuk UKE I dan Kantor Wilayah: Surat dinas perihal tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas penyelesaian transaksi e-purchasing kepada Biro BMN 2. Untuk UPT: Surat dinas perihal tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas penyelesaian transaksi e-Purchasing kepada kantor wilayah |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah | 2025 | Tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas capaian penginputan e-kontrak | 1. Untuk UKE I dan Kantor Wilayah: Surat dinas perihal tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas capaian penginputan e-kontrak kepada Biro BMN 2. Untuk UPT: Surat dinas perihal tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas capaian penginputan e-kontrak kepada Kantor Wilayah |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Pengawasan dan pengendalian BMN | 2 laporan (sesuai format Kementerian Keuangan): 1. Laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester II tahun 2024 (B03) 2. Laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester I tahun 2025 (B09) |
B03 | Lengkap | mohon izin data dukung telah diperbaiki, mohon dievaluasi kembali. Terimakasih | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran | B03: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan III TA 2024 B06: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan IV TA 2024 B09: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan I TA 2025 B12: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan II TA 2025 Note: (sesuai Tata Naskah Dinas) |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Pelaksanaan Pengendalian Internal Atas Laporan Keuangan TA 2024 | Laporan pelaksanaan Pengendalian Internal Atas Laporan Keuangan TA 2024 (sesuai Tata Naskah Dinas) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi pemutakhiran data atas persetujuan penjualan, pemusnahan, dan penghapusan yang telah terbit dari pengguna barang atau pengelola barang | Surat dinas perihal tindak lanjut hasil evaluasi pemutakhiran data atas persetujuan penjualan, pemusnahan, dan penghapusan yang telah terbit dari pengguna barang atau pengelola barang catatan: 1. untuk UKE 1 dan kanwil mengirimkan kepada Biro BMN. 2. Untuk UPT mengirimkan kepada Kanwil yang selanjutnya di teruskan kepada Biro BMN secara kompilasi. |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran | B03: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan III TA 2024 B06: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan IV TA 2024 B09: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan I TA 2025 B12: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan II TA 2025 Note: (sesuai Tata Naskah Dinas) |
B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Pengawasan dan pengendalian BMN | 2 laporan (sesuai format Kementerian Keuangan): 1. Laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester II tahun 2024 (B03) 2. Laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester I tahun 2025 (B09) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran | B03: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan III TA 2024 B06: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan IV TA 2024 B09: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan I TA 2025 B12: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan II TA 2025 Note: (sesuai Tata Naskah Dinas) |
B09 | Lengkap | Dokumen telah memadai mohon izin data dukung telah diperbaiki, mohon dievaluasi kembali. Terimakasih | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi pemutakhiran data atas persetujuan penjualan, pemusnahan, dan penghapusan yang telah terbit dari pengguna barang atau pengelola barang | Surat dinas perihal tindak lanjut hasil evaluasi pemutakhiran data atas persetujuan penjualan, pemusnahan, dan penghapusan yang telah terbit dari pengguna barang atau pengelola barang catatan: 1. untuk UKE 1 dan kanwil mengirimkan kepada Biro BMN. 2. Untuk UPT mengirimkan kepada Kanwil yang selanjutnya di teruskan kepada Biro BMN secara kompilasi. |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil inventarisasi BMN berupa tanah yang belum memiliki dokumen kepemilikan dari Biro BMN | Surat dinas perihal tindak lanjut terhadap inventarisasi BMN berupa tanah yang belum memiliki dokumen kepemilikan (dengan menjelaskan proses tindak lanjut dimaksud) catatan: 1. UKE 1 dan kantor wilayah bersurat kepada Biro BMN 2. UPT bersurat kepada kantor wilayah yang selanjutnya diteruskan kepada Biro BMN 3.Jika Satuan Kerja sudah memiliki sertifikat tanah maka dibuat Surat Keterangan dengan melampirkan sertifikat |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Mengusulkan penetapan status penggunaan BMN kepada pengelola barang/Kementerian Keuangan | Dokumen usulan penetapan status penggunaan BMN kepada pengelola barang/Kementerian Keuangan (bagi satuan kerja yang tidak mengusulkan penggunaan BMN dikarenakan tidak ada belanja modal satuan kerja membuat surat pernyataan) | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Satker mengajukan permohonan perubahan nama kepemilikan terhadap tanah yang sudah bersertifikat namun belum sesuai ketentuan (a.n PemRI c.q K/L) kepada Kantor Pertanahan setempat | Laporan permohonan perubahan nama kepemilikan terhadap tanah yang sudah bersertipikat namun belum sesuai ketentuan (a.n PemRI c.q K/L) kepada Kantor Pertanahan setempat catatan: Bagi satuan kerja yang nama kepemilikan dalam sertipikat sesuai dengan ketentuan (a.n PemRI c.q K/L) membuat surat keterangan. |
B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Menindaklanjuti hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran | B03: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan III TA 2024 B06: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran triwulan IV TA 2024 B09: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan I TA 2025 B12: Laporan tindak lanjut hasil evaluasi Biro Keuangan tentang monev pelaksanaan anggaran Triwulan II TA 2025 Note: (sesuai Tata Naskah Dinas) |
B12 | KEUANGAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Pelaksanaan tindak lanjut hasil audit internal yang belum ditindak dilanjuti | Laporan pelaksanaan tindak lanjut audit internal yang belum ditindaklanjuti (sesuai Tata Naskah Dinas). Note: Jika tidak dilakukan audit, maka satuan kerja dapat menggunakan surat pernyataan sebagai data dukung. |
B12 | KEUANGAN | Tercapai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | Meningkatnya Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Pengelolaan Keuangan Dan Aset | Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset | 2025 | Pelaksanaan pengamanan BMN berupa pemasangan tanda kepemilikan tanah dan rumah negara | Laporan pengamanan BMN berupa pemasangan tanda kepemilikan tanah & rumah negara | B12 | Tercapai | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | 1. Penataan Jabatan Fungsional; 2. Penguatan Manajemen Talenta ASN; 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN; 4. Penguatan Sistem Merit | 2025 | Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | 1. Dokumen SKP (berdasar ketentuan terbaru) 10 orang pegawai dan pejabat (secara berjenjang) yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung 2. Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Satuan Kerja yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung 3. Dokumen Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural yang disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja 4. Dokumen Penetapan Kinerja yang berasal dari Aplikasi E-Performance |
B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | 1. Penataan Jabatan Fungsional; 2. Penguatan Manajemen Talenta ASN; 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN; 4. Penguatan Sistem Merit | 2025 | Pengukuran kinerja SDM ASN Kemenkum tahun 2024 | Dokumen Evaluasi Kinerja Pimpinan Tinggi/Kepala UPT, pejabat struktural, sampai dengan JF dan Pelaksana (sampling 10 orang) berdasar pada penilaian kinerja SDM sesuai dengan struktur organisasi tahun 2024 | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | 1. Penataan Jabatan Fungsional; 2. Penguatan Manajemen Talenta ASN; 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN; 4. Penguatan Sistem Merit | 2025 | Melakukan public campaign penegakan disiplin untuk internal pegawai masing-masing satker | Laporan kegiatan public campaign berupa pemasangan atau penyebarluasan flyer/baliho/banner/poster (sesuai Tata Naskah Dinas) | B03 | Lengkap | |||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | 1. Penataan Jabatan Fungsional; 2. Penguatan Manajemen Talenta ASN; 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN; 4. Penguatan Sistem Merit | 2025 | Inventarisasi data pegawai terkait BPJS, BP TAPERA, dan TASPEN | Dokumen inventarisasi data pegawai terkait BPJS, BP TAPERA, dan TASPEN | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | 1. Penataan Jabatan Fungsional; 2. Penguatan Manajemen Talenta ASN; 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN; 4. Penguatan Sistem Merit | 2025 | Penyusunan analisis jabatan Kementerian Hukum | Laporan penyusunan analisis jabatan (sesuai Tata Naskah Dinas) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | 1. Penataan Jabatan Fungsional; 2. Penguatan Manajemen Talenta ASN; 3. Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN; 4. Penguatan Sistem Merit | 2025 | Menindaklanjuti hasil inventarisasi data pegawai terkait BPJS, BP TAPERA, dan TASPEN yang belum terdaftar | Laporan tindak lanjut hasil inventarisasi data pegawai terkait BPJS, BP TAPERA, dan TASPEN yang belum terdaftar (sesuai Tata Naskah Dinas) | B09 | Lengkap | Dokumen telah sesuai | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | Pelaksanaan Core Values ASN | 2025 | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | Laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan core value BerAKHLAK (kegiatan dapat dilakukan oleh internal satuan kerja. Contoh: workshop, in house training) | B06 | Lengkap | data dukung telah lengkap | ||
| Lihat Daduk | RKT RB General | 1. Terwujudnya Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional; 2. Terselenggaranya Manajemen Talenta Asn Yang Efektif Dan Efisien; 3. Terwujudnya Percepatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Asn; 4. Terwujudnya Rekrutmen Pegawai Asn Yang Efektif Dan Efisien; 5. T | Pelaksanaan Core Values ASN | 2025 | Menindaklanjuti hasil survei internal core value BerAKHLAK berdasarkan surat dari Kepala Biro SDM | Laporan tindak lanjut hasil survei internal core value BerAKHLAK berdasarkan surat dari Kepala Biro SDM (sesuai Tata Naskah Dinas) | B12 | KEPEGAWAIAN | Tercapai |